Ulasan tentang perusahaan asuransi

Ulasan tentang perusahaan asuransi "Renaissance Life. Bagaimana cara mengembalikan asuransi pinjaman dari kondisi Polis Renaissance Life Polis Asuransi Renaissance

OOO "SK "Kehidupan Renaisans"

Aplikasi No. 1

untuk Pesanan No. 116/OD/13 tanggal 02.08.2013

MENYETUJUI

Manajer umum

OOO "SK "Kehidupan Renaisans"

____________________________

ATURAN ASURANSI HIDUP DAN KESEHATAN BAGI PEMINJAM

Moskow, 2013

1. KETENTUAN UMUM. DEFINISI.

1.1. Sesuai dengan Aturan ini dan hukum yang berlaku

Federasi Rusia, Penanggung menandatangani kontrak asuransi jiwa dan kesehatan sukarela (menerbitkan Kebijakan, Sertifikat) peminjam pinjaman (selanjutnya disebut sebagai "Kontrak", "Kontrak Asuransi") dengan individu atau badan hukum yang cakap dari segala bentuk kepemilikan, selanjutnya disebut sebagai Tertanggung.

Berdasarkan Peraturan ini, Syarat dan Ketentuan Polis untuk Asuransi Jiwa Peminjam Pinjaman dan/atau Syarat dan Ketentuan Polis untuk Asuransi Jiwa dan terhadap Kecelakaan dan Penyakit Peminjam Pinjaman (selanjutnya disebut Syarat Polis), berisi klarifikasi dan kutipan dari ini Aturan, dapat dikembangkan. Dalam hal ini, Penanggung membuat Kontrak Asuransi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Polis yang ditentukan.

1.2. Berdasarkan Polis Asuransi, jiwa dan kesehatan Tertanggung sendiri atau orang lain yang disebutkan dalam Polis yang telah mengadakan perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman, perjanjian jaminan, selanjutnya disebut Tertanggung, dapat diasuransikan. .



1.3. Kontrak asuransi jiwa dapat dibuat sehubungan dengan satu Tertanggung (asuransi individu) atau sekelompok, kolektif dari Tertanggung (asuransi kelompok (kolektif).

1.4. Sakit (penyakit) - pelanggaran fungsi normal tubuh, karena perubahan fungsional dan / atau morfologis, bukan karena kecelakaan, didiagnosis oleh dokter yang memenuhi syarat berdasarkan gejala objektif yang pertama kali muncul selama periode asuransi atau dinyatakan oleh Pemegang Polis (Tertanggung) dalam permohonan (pernyataan) pada akhir kontrak asuransi, serta akibat komplikasi yang berkembang setelah manipulasi medis untuk mengobati pelanggaran tersebut dan terjadi selama periode asuransi.

1.5 Ketidakmampuan sementara untuk bekerja - ketidakmampuan untuk bekerja sebagai akibat dari kecelakaan dan/atau penyakit yang terjadi selama masa asuransi, disertai dengan ketidakmampuan untuk melakukan tugas pekerjaannya untuk jangka waktu yang diperlukan untuk menangani akibat dari kecelakaan atau penyakit tersebut.

1.6 Penerima manfaat - orang yang memiliki hak untuk menerima pembayaran asuransi. Dalam hal Tertanggung meninggal dunia, Penerima Manfaat adalah orang yang disebutkan dalam Polis Asuransi sebagai Penerima Manfaat dalam hal Tertanggung meninggal dunia. Jika Ahli waris tidak diidentifikasi, mereka diakui sebagai ahli waris Tertanggung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini pembayaran asuransi dilakukan kepada mereka secara proporsional dengan bagian warisan mereka.

Penerima dapat berupa lembaga kredit (bank) yang mengeluarkan pinjaman dan/atau orang lain yang disebutkan dalam Polis Asuransi.

1.7 Kontrak Asuransi / Polis / Sertifikat - dokumen yang menyatakan kesimpulan dari Kontrak Asuransi, yang menjelaskan kondisi asuransi dengan Pemegang Polis tertentu. Kontrak Asuransi juga dapat mencakup Aturan Asuransi atau Ketentuan Polis yang dikembangkan berdasarkan Aturan Asuransi ini.

1.8 Tertanggung dalam Polis Asuransi untuk asuransi kelompok (kolektif) adalah orang perseorangan – peminjam dari lembaga kredit yang telah mengadakan perjanjian pinjaman dengan lembaga kredit (selanjutnya: Perjanjian Pinjaman) atau yang merupakan pemegang kartu kredit dari lembaga kredit, yang telah secara tegas menyatakan persetujuan sukarela (ekspresi kehendak) untuk perpanjangan keabsahan Kontrak Asuransi sehubungan dengan mereka, dan yang disebutkan dalam Daftar Tertanggung / Daftar Pembayaran / Bordereau Tertanggung.

1.9 Disabilitas - ketidakcukupan sosial karena gangguan kesehatan dengan gangguan fungsi tubuh yang terus-menerus karena penyakit, konsekuensi dari cedera atau cacat yang didapat yang terjadi selama masa asuransi, yang menyebabkan keterbatasan hidup, ketidakmampuan untuk melakukan aktivitas kerja apa pun untuk menghasilkan pendapatan dan kebutuhan untuk memberikan perlindungan sosial. Bergantung pada tingkat kerusakan fungsi tubuh dan keterbatasan aktivitas hidup, seseorang digolongkan ke dalam kelompok disabilitas.

Pilihan untuk membentuk kelompok disabilitas dan kombinasinya, yang ditanggung oleh asuransi, ditetapkan dalam Kontrak Asuransi.

1.10 Perjanjian pinjaman - dokumen yang menyatakan kesimpulan dari perjanjian di mana lembaga kredit berjanji untuk menyediakan dana (kredit) kepada Tertanggung (peminjam) dalam jumlah dan persyaratan yang ditentukan oleh perjanjian, dan peminjam berjanji untuk mengembalikan yang diterima sejumlah uang dan membayar bunganya.

1.11 Lembaga perkreditan (lembaga perkreditan bank, lembaga perkreditan bukan bank) - badan hukum yang, untuk memperoleh keuntungan sebagai tujuan utama kegiatannya, atas dasar izin khusus (lisensi), berhak melakukan operasi perbankan yang diatur oleh undang-undang saat ini.

1.12 Kecelakaan - tiba-tiba, eksternal, jangka pendek (hingga beberapa jam), sebenarnya terjadi di bawah pengaruh berbagai faktor eksternal (fisik, kimia, mekanik, dll) peristiwa, sifat, waktu dan tempat yang dapat jelas ditentukan, yang terjadi selama jangka waktu pertanggungan dan terjadi secara tidak terduga, tidak disengaja, di luar kehendak Tertanggung, sehingga mengakibatkan kerugian bagi jiwa dan kesehatan Tertanggung.

1.13 Kondisi sebelumnya - setiap gangguan kesehatan, cedera, cacat, patologi bawaan atau didapat, penyakit kronis atau akut, gangguan mental atau saraf, dll., didiagnosis dan / atau tidak didiagnosis, tetapi keberadaannya dicurigai dan / atau tentang yang Tertanggung seharusnya mengetahui dengan manifestasi atau tanda-tanda yang ada, sehubungan dengan mana setiap peristiwa yang bersifat medis terjadi dengan partisipasi Tertanggung sebelum penutupan Kontrak Asuransi. Kondisi tersebut juga termasuk komplikasi atau konsekuensi yang terkait dengan kondisi tersebut.

1.14 Program Asuransi - serangkaian kondisi yang mencirikan jumlah pertanggungan asuransi berdasarkan Kontrak Asuransi, fitur dari kesimpulan dan pengakhiran Kontrak, pembayaran premi asuransi (premi asuransi) dan pembayaran asuransi, dll.

1.15 Peristiwa medis - setiap pemeriksaan, tes laboratorium darah dan semua cairan biologis lainnya dari tubuh manusia, metode penelitian instrumental (CT, MRI, ultrasound, ECHO KG, ergometri sepeda, rheoensefalografi, studi sinar-X, metode penelitian isotop , dan metode lainnya) diagnostik), metode pemeriksaan fisik - palpasi, perkusi, auskultasi, dll., Adanya kecurigaan penyakit / penyakit pada tertanggung oleh dokter institusi medis, penyakit yang diidentifikasi, kontak tertanggung institusi medis sehubungan dengan keluhan tentang keadaan kesehatan, kesejahteraan, cedera, dll., penerimaan Tertanggung atas setiap perawatan, operasi yang dilakukan, rawat inap, kecelakaan, rujukan untuk operasi bedah, rujukan untuk setiap pemeriksaan, dan lain-lain .

1.16 Mencari bantuan medis tepat waktu - mencari bantuan medis setelah tanda-tanda pertama penyakit muncul, mis. sampai kondisi memburuk, komplikasi berkembang, atau konsekuensi ireversibel dari penyakit atau kondisi terjadi.

1.17 Kematian adalah penghentian fungsi fisiologis organisme yang mendukung aktivitas vitalnya.

1.18 Penanggung - Perseroan Terbatas "Perusahaan Asuransi "Renaissance Life", melaksanakan kegiatan asuransi sesuai dengan lisensi yang dikeluarkan oleh badan eksekutif federal untuk pengawasan kegiatan asuransi.

1.19 Tahun asuransi - jangka waktu 1 tahun, terhitung sejak tanggal penutupan Kontrak Asuransi (Polis) atau ulang tahun asuransi.

1.20 Hari Jadi Asuransi – tanggal yang merupakan kelipatan satu tahun sejak tanggal dimulainya Kontrak Asuransi.

1.21 Uang pertanggungan - jumlah uang yang ditentukan oleh para pihak dalam Kontrak Asuransi, yang menjadi dasar penentuan besarnya premi asuransi (premi asuransi) dan di mana Penanggung melakukan pembayaran asuransi.

1.22 Tarif asuransi - tarif premi asuransi per unit dari uang pertanggungan.

1.23 Premi asuransi - pembayaran asuransi, yang wajib dibayarkan oleh Pemegang Polis kepada Penanggung dengan cara dan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Kontrak Asuransi.

1.24 Risiko yang diasuransikan - suatu peristiwa yang diharapkan sebagai akibat dari kecelakaan atau penyakit, yang memiliki tanda-tanda kemungkinan dan peluang, dalam hal Kontrak Asuransi dibuat.

1.23. Peristiwa yang Diasuransikan - suatu peristiwa yang terjadi selama jangka waktu pertanggungan, yang disediakan oleh Polis Asuransi, atas terjadinya kewajiban Penanggung untuk melakukan pembayaran asuransi (pembayaran asuransi) kepada Pemegang Polis, Tertanggung, Penerima atau pihak ketiga lainnya Para Pihak.

1.25 Pembayaran asuransi - pembayaran yang dilakukan pada saat terjadinya suatu peristiwa yang diasuransikan kepada Tertanggung, Penerima Manfaat atau ahli waris yang sah dari Tertanggung.

Pembayaran asuransi dilakukan terlepas dari jumlah yang harus dibayar berdasarkan kontrak asuransi lain, serta di bawah asuransi sosial, jaminan sosial dan untuk mengkompensasi kerugian.

1.26 Jangka waktu asuransi - jangka waktu selama Tertanggung dilindungi oleh pertanggungan asuransi sehubungan dengan program asuransi tertentu (risiko asuransi), yang dimulai setelah berlakunya Kontrak Asuransi dan ditentukan sesuai dengan Bagian 6 dari ini Aturan Asuransi. Asuransi hanya menjamin kejadian yang dipertanggungkan sebagai akibat dari kecelakaan yang terjadi pada Tertanggung selama masa asuransi, dan penyakit yang terjadi dan didiagnosis selama masa asuransi.

1.27 Hutang pinjaman saat ini - saldo hutang pokok atas pinjaman yang sebenarnya diberikan oleh bank, termasuk bunga yang masih harus dibayar untuk penggunaan dana.

2. OBJEK ASURANSI.

2.1 Objek asuransi adalah kepentingan properti yang tidak bertentangan dengan undang-undang Federasi Rusia dan terkait dengan kematian, dengan terjadinya peristiwa lain dalam kehidupan Tertanggung, dengan menyebabkan kerugian pada kehidupan, kesehatan Tertanggung .

3. ACARA YANG DIasuransikan. PROGRAM ASURANSI.

3.1 Tergantung pada syarat dan ketentuan Polis Asuransi, peristiwa berikut dapat diakui sebagai peristiwa yang diasuransikan, kecuali untuk kasus yang diatur dalam Bagian 4 (“Pengecualian Umum dari pertanggungan asuransi”) Aturan Asuransi ini:

3.1.1 kematian Tertanggung karena sebab apapun (selanjutnya disebut "kematian Tertanggung");

3.1.2 kematian Tertanggung akibat suatu kecelakaan (selanjutnya disebut "kematian HC");

3.1.3 kematian Tertanggung akibat kecelakaan atau penyakit (selanjutnya disebut “meninggalnya NSiB”);

3.1.4 Cacat Tertanggung Akibat Kecelakaan (selanjutnya disebut “Cacat Tidak Sah”):

3.1.4.1 Cacat dari Tertanggung Kelompok I sebagai akibat dari suatu kecelakaan;

3.1.4.2 Cacat dari Tertanggung Golongan II sebagai akibat dari suatu kecelakaan;

3.1.4.3 Cacat dari Tertanggung Golongan III sebagai akibat dari suatu kecelakaan;

3.1.4.4 Cacat dari Tertanggung Golongan I dan II sebagai akibat dari suatu kecelakaan;

3.1.4.5 Cacat kelompok Tertanggung I, II, III sebagai akibat dari suatu kecelakaan.

3.1.5 Cacat Tertanggung akibat kecelakaan atau sakit (selanjutnya disebut “Kecacatan Tertanggung”):

3.1.5.1 Cacat dari Tertanggung Kelompok I sebagai akibat dari suatu kecelakaan atau penyakit;

3.1.5.2 Cacat dari Tertanggung Golongan I dan II sebagai akibat dari suatu kecelakaan atau penyakit;

3.1.5.3 Cacat dari Tertanggung Kelompok II sebagai akibat dari suatu kecelakaan atau penyakit;

3.1.5.4 Cacat dari Tertanggung Golongan III sebagai akibat dari suatu kecelakaan atau penyakit;

3.1.5.5 Cacat dari Tertanggung Kelompok I, II, III sebagai akibat dari suatu kecelakaan atau penyakit.

3.1.6.1 kelompok disabilitas I;

3.1.6.2. kecacatan kelompok I atau II;

3.1.6.3 kelompok disabilitas II;

3.1.6.4 kelompok disabilitas III;

3.1.6.5 Disabilitas kelompok I, II, III.

3.1.7 Cacat sementara Tertanggung sebagai akibat dari suatu kecelakaan (selanjutnya - "VNT NS");

3.1.8 Cacat sementara Tertanggung sebagai akibat dari kecelakaan atau penyakit (selanjutnya disebut "VNT NSiB");

3.1.9 Cacat sementara Tertanggung, akibat sebab apapun (selanjutnya disebut "VNT LP");

3.1.10 Program asuransi: kelangsungan hidup Tertanggung sampai kehilangan pekerjaan tetap karena alasan di luar kendalinya (Lampiran No. 2 Aturan Asuransi ini);

3.1.11 Program Asuransi: Diagnosis Utama Penyakit Mematikan (selanjutnya disebut “PSPH”). Risiko asuransi dalam program ini adalah sebagai berikut:

diagnosis awal penyakit mematikan pada Tertanggung, jika terjadi selama masa asuransi, tetapi tidak lebih awal dari 3 (tiga) bulan sejak awal Kontrak Asuransi (Polis) (sesuai dengan Lampiran No. 1 Peraturan Asuransi ini) (selanjutnya disebut “PSPH”).

3.3 Daftar risiko asuransi/program asuransi yang terkait dengan Kontrak Asuransi ditentukan dalam Kontrak Asuransi.

3.4 Peristiwa yang disebutkan dalam paragraf 3.1 Peraturan Asuransi ini, yang merupakan akibat dari kecelakaan yang terjadi selama periode asuransi, atau penyakit yang didiagnosis selama periode asuransi, diakui sebagai peristiwa yang diasuransikan jika terjadi selambat-lambatnya pada tanggal berakhirnya masa asuransi.

3.5 Wilayah pertanggungan asuransi - seluruh dunia, durasi pertanggungan asuransi adalah satu jam per hari. Kontrak dapat mengatur wilayah lain dan durasi pertanggungan asuransi.

4. PENGECUALIAN UMUM DARI JAMINAN ASURANSI.

4.1 Berikut ini tidak diterima untuk asuransi, kecuali ditentukan lain oleh Polis Asuransi:

4.1.1 tentang risiko yang ditentukan dalam hal. 3.1.1. – 3.1.3 Peraturan, orang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun penuh pada saat Kontrak Asuransi (Polis) mulai berlaku dan berusia di atas 90 (sembilan puluh) tahun penuh pada saat berakhirnya Kontrak Asuransi ( Kebijakan)1;

4.1.2 tentang risiko yang ditentukan dalam hal. 3.1.4. – 3.1.9 Peraturan, orang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun penuh pada saat Kontrak Asuransi (Polis) mulai berlaku dan berusia di atas 90 (sembilan puluh) tahun penuh pada saat berakhirnya Kontrak Asuransi ( Kebijakan)2;

4.1.3 berdasarkan program yang ditentukan dalam klausul 3.1.10 Aturan, orang di bawah 18 (delapan belas) tahun pada saat berlakunya Kontrak Asuransi (Polis) dan di atas 55 (lima puluh lima) tahun penuh untuk wanita dan 60 (enam puluh) tahun penuh bagi laki-laki pada saat berakhirnya Kontrak Asuransi (Polis);

4.1.4 berdasarkan program yang ditentukan dalam klausul 3.1.11 Peraturan, orang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun penuh pada saat Kontrak Asuransi (Polis) mulai berlaku dan lebih tua dari 65 (enam puluh lima) tahun penuh pada saat saat berakhirnya Kontrak Asuransi (Polis));

4.1.5 penyandang disabilitas golongan I atau II;

Perjanjian dapat memberikan batasan usia lainnya Perjanjian dapat memberikan batasan usia lainnya

4.1.7 orang dengan gangguan saraf atau mental yang persisten;

4.1.8 orang yang terinfeksi human immunodeficiency virus (HIV), serta orang yang menderita AIDS (acquired immune deficiency syndrome);

4.1.9 orang yang sedang diselidiki atau di tempat perampasan kemerdekaan;

4.1.10 orang yang menderita penyakit onkologis;

4.2 Dalam mengasuransikan terhadap kejadian-kejadian yang disebabkan oleh penyakit, Penanggung berhak menuntut agar Polis Asuransi dinyatakan tidak berlaku, termasuk untuk risiko-risiko asuransi tertentu, jika kemudian ditetapkan bahwa pada tanggal penutupan Polis Asuransi, tertanggung memiliki penyakit jantung kronis - sistem vaskular, sistem pernapasan, sistem saraf, sistem kekebalan, sistem hematopoietik, sistem endokrin, sistem muskuloskeletal, sistem pencernaan, serta penyakit kronis pada organ dan sistem lain dan (atau) cedera atau cacat (s) telah terjadi.

4.3 Jika, setelah penutupan Kontrak Asuransi, ditetapkan bahwa seseorang yang termasuk dalam salah satu kategori di atas telah diterima untuk asuransi, yaitu. pada saat menyimpulkan Kontrak Asuransi, Pemegang Polis tidak memberitahu Penanggung tentang keadaan-keadaan yang tercantum dalam klausul-klausul. 4.1 dan 4.2 Peraturan Asuransi ini, dan keadaan ini terungkap setelah berlakunya Polis Asuransi, Penanggung berhak menuntut agar Polis tersebut diakui tidak sah dan menerapkan konsekuensi yang ditentukan oleh undang-undang yang berlaku saat ini. Federasi Rusia. Peristiwa yang terjadi dengan orang-orang di atas bukanlah peristiwa yang diasuransikan, dan oleh karena itu, Penanggung tidak akan melakukan pembayaran asuransi untuk peristiwa tersebut.

4.4 Kecuali ditentukan lain oleh kontrak asuransi, kejadian berikut bukan merupakan kejadian yang diasuransikan:

4.4.1 sebagai akibat dari tindakan yang disengaja dari Tertanggung, Pemegang Polis atau orang yang, sesuai dengan Polis, Peraturan Asuransi ini atau undang-undang Federasi Rusia, adalah Penerima Manfaat, serta orang-orang yang bertindak atas nama mereka ;

4.4.2 dalam pelaksanaan (usaha untuk melakukan) oleh Tertanggung atas suatu kejahatan yang mempunyai hubungan sebab akibat langsung dengan suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda dari suatu peristiwa yang dipertanggungkan;

4.4.3 selama Tertanggung berada di tempat-tempat perampasan kemerdekaan, serta di pusat-pusat penahanan sementara dan lembaga-lembaga lain yang dimaksudkan untuk penahanan orang-orang yang dicurigai atau dituduh melakukan kejahatan;

4.4.4 selama Tertanggung dalam keadaan mabuk alkohol, narkotika atau racun, serta di bawah pengaruh zat yang kuat dan/atau psikotropika, preparat medis (diambil tanpa resep dokter atau menurut resep dokter, tetapi melanggar dari dosis yang ditunjukkan olehnya). Penanggung dapat mengakui peristiwa yang terjadi selama Tertanggung berada di bawah pengaruh alkohol sebagai peristiwa yang diasuransikan jika tindakan Tertanggung tidak menyebabkan (baik secara langsung maupun tidak langsung) terjadinya peristiwa tersebut.

Keputusan untuk mengakui suatu peristiwa sebagai peristiwa yang diasuransikan dibuat oleh Penanggung dalam setiap kasus tertentu berdasarkan keadaan sebenarnya, dengan mempertimbangkan semua dokumen yang tersedia (sertifikat dari lembaga medis, bahan dari lembaga penegak hukum, dll.);

4.4.5 saat mengemudikan kendaraan yang Diasuransikan tanpa hak untuk mengemudikan kendaraan dari kategori ini atau mengemudikan kendaraan oleh orang yang tidak memiliki hak untuk mengemudikan kendaraan dari kategori ini, dengan ketentuan bahwa kendali dialihkan kepada orang tersebut oleh Tertanggung;

4.4.6 saat mengemudikan Kendaraan yang Diasuransikan dalam keadaan mabuk alkohol, narkotika atau racun atau di bawah pengaruh zat kuat dan/atau psikotropika, preparat medis, yang penggunaannya dikontraindikasikan dalam mengemudikan kendaraan, atau mengemudikan kendaraan oleh seseorang yang berada dalam keadaan mabuk alkohol, narkotika atau racun atau di bawah pengaruh zat kuat dan/atau psikotropika, preparat medis, yang penggunaannya dikontraindikasikan dalam mengemudikan kendaraan, dengan ketentuan bahwa kendali tersebut dialihkan kepada orang tersebut oleh Tertanggung;

4.4.7 akibat bunuh diri oleh Tertanggung, jika pada saat itu Kontrak Asuransi berlaku kurang dari dua tahun atau diperpanjang sedemikian rupa sehingga asuransi tidak berlaku terus menerus selama dua tahun, begitu pula dalam hal percobaan bunuh diri atau dengan sengaja menimbulkan kerugian pada kehidupan dan kesehatan oleh Tertanggung sendiri untuk dirinya sendiri, kecuali untuk kasus-kasus ketika Tertanggung dibawa ke sini oleh tindakan melawan hukum dari pihak ketiga;

4.4.8 selama partisipasi langsung Tertanggung dalam kerusuhan sipil, huru hara, perang atau permusuhan, serta selama dinas militer Tertanggung dengan wajib militer, partisipasi dalam pelatihan atau latihan militer, manuver, pengujian peralatan militer atau operasi serupa lainnya sebagai prajurit militer, atau pegawai negeri sipil;

4.4.9 selama perjalanan udara yang dilakukan oleh Tertanggung, tidak termasuk penerbangan sebagai penumpang pada penerbangan terjadwal (termasuk penerbangan charter reguler) yang dioperasikan oleh organisasi yang memegang lisensi yang relevan;

4.4.10 selama Tertanggung melakukan olahraga profesional, melakukan olahraga apapun secara sistematis, yang bertujuan untuk mencapai hasil olahraga; saat berpartisipasi dalam kompetisi, balap, atau hobi berbahaya lainnya (misalnya, mendaki gunung, menyelam di bawah air hingga kedalaman lebih dari 40 meter, ke dalam gua bawah air, hingga sisa-sisa kapal atau bangunan yang ada di bawah air, terlepas dari kedalaman menyelamnya. , terjun payung, pacuan kuda, panjat tebing). Penanggung dapat mengenali peristiwa sebagai peristiwa yang diasuransikan yang terjadi selama kegiatan amatir pada satu waktu (misalnya, selama liburan, liburan atau akhir pekan) snowboarding, skateboard, ski gunung, ski air; selam skuba tanpa menggunakan peralatan selam, menunggang kuda, mendaki tanpa menggunakan peralatan panjat, bersepeda (kecuali percobaan atau menuruni bukit), serta selama kegiatan lain yang tidak dapat dianggap berbahaya, tidak dapat dikaitkan dengan olahraga profesional atau pelatihan sistematis yang ditujukan dalam mencapai hasil olahraga;

4.4.11 selama keikutsertaan Tertanggung dalam uji coba motorcross; balap motor, balap mobil atau balap kecepatan lainnya; perlombaan lainnya, serta saat mengendarai sepeda motor pada suhu lingkungan atau permukaan jalan di bawah nol derajat Celcius, mengendarai sepeda motor atau kendaraan bermotor roda dua lainnya di musim hujan, mengendarai sepeda motor atau kendaraan bermotor roda dua di luar jalan;

4.4.12 selama pelaksanaan metode pengobatan konservatif (termasuk pengobatan) atau invasif (pembedahan) yang diterapkan pada Tertanggung, kecuali dalam kasus dimana kebutuhan akan pengobatan tersebut disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit yang terjadi selama masa asuransi atau ketika ada kebutuhan untuk memberikan perawatan medis darurat (mendesak);

4.4.13 sebagai akibat dari setiap kerusakan pada kesehatan Tertanggung, yang disebabkan oleh paparan radiasi atau akibat dari paparan energi nuklir;

4.4.14 sebagai akibat dari pengaruh langsung atau tidak langsung penyakit jiwa, jika kecelakaan itu terjadi dengan Tertanggung sakit jiwa yang berada dalam keadaan tidak waras pada saat kecelakaan;

4.4.15 selama kejang epilepsi (atau kejang kejang atau kejang lainnya);

4.4.16 sebagai akibat dari kondisi sebelumnya atau konsekuensinya;

4.4.17 sebagai akibat dari penyakit Tertanggung yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan infeksi HIV yang timbul sebelum penutupan Polis Asuransi, kecanduan obat-obatan, penyalahgunaan zat, alkoholisme kronis, penyakit kelamin, penyakit yang terutama ditularkan secara seksual;

4.4.18 sebagai akibat komplikasi kehamilan, persalinan, aborsi, keguguran;

4.4.19 dalam hal perawatan diri Tertanggung, yang menyebabkan penurunan kondisi kesehatan atau memperburuk proses patologis;

4.4.20 jika Tertanggung menolak pengobatan yang diusulkan, mengakibatkan kecacatan Tertanggung atau menunda proses pemulihan.

4.4.21 sebagai akibat dari penyakit alkoholik, kerusakan alkohol pada organ dan sistem organ, termasuk kardiomiopati alkoholik, kerusakan hati alkoholik, kerusakan ginjal alkoholik, kerusakan pankreas alkoholik, ensefalopati alkoholik dan semua penyakit lain yang terjadi saat menggunakan (tunggal dan / atau konstan /penggunaan jangka panjang) alkohol dan penggantinya;

4.4.22 sebagai akibat keadaan patologis yang disebabkan oleh penggunaan obat-obatan narkotika/psikotropika dan prekursornya (obat-obatan narkotika - bahan-bahan sintetik atau asal alam, obat-obatan yang termasuk dalam Daftar Narkotika, psikotropika dan prekursornya, dikenakan kontrol di Federasi Rusia, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, perjanjian internasional Federasi Rusia, termasuk Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961.

4.5 Kontrak asuransi dapat menetapkan daftar pengecualian yang tidak lengkap yang ditentukan dalam klausul 4.4 Peraturan Asuransi ini.

5. TATA CARA PENUTUPAN DAN PENDAFTARAN KONTRAK ASURANSI.

PERUBAHAN PERJANJIAN.

5.1 Kontrak Asuransi diakhiri berdasarkan permohonan lisan atau tertulis (dalam bentuk yang ditetapkan oleh Penanggung) dari Pemegang Polis dengan menandatangani Kontrak Asuransi atau menyerahkan Polis yang ditandatangani oleh Penanggung kepada Pemegang Polis.

5.1.1 Permohonan Asuransi (Deklarasi, Kuesioner) dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Kontrak Asuransi atau dokumen yang diterbitkan oleh lembaga kredit.

5.2 Kontrak asuransi dapat diselesaikan dengan penerimaan oleh Pemegang Polis atas Polis asuransi (Polis Penawaran) yang ditandatangani oleh Penanggung dan diterbitkan kepada Pemegang Polis oleh Penanggung. Penerimaan Pemegang Polis dilakukan dengan membayar premi asuransi, kecuali ditentukan lain oleh Kontrak Asuransi (Polis Penawaran).

5.3 Penanggung harus melakukan penilaian atas risiko yang dipertanggungkan sebelum mengadakan Kontrak Asuransi.

5.4 Pada saat menyimpulkan Polis Asuransi, Pemegang Polis berkewajiban untuk memberitahu Penanggung dengan jujur ​​dan lengkap tentang semua keadaan yang diketahui oleh Pemegang Polis (informasi tentang orang yang diasuransikan) yang penting untuk menentukan kemungkinan suatu kejadian yang dipertanggungkan dan jumlah kemungkinan kerugian ( penilaian risiko yang dapat diasuransikan) dengan mencantumkan informasi dalam Polis Asuransi, Permohonan asuransi, Pernyataan dan kuesioner Penanggung lainnya, serta dengan menandatangani Permohonan asuransi yang merupakan jaminan Pemegang Polis/Tertanggung atas kebenaran informasi tersebut. terkandung di dalamnya.

Keadaan-keadaan yang ditentukan oleh Tertanggung (Tertanggung) dalam Permohonan asuransi, Pernyataan dan/atau kuesioner Penanggung lainnya diakui sebagai hal yang signifikan.

5.5 Baik sebelum penutupan Kontrak Asuransi maupun setelah penutupannya, Penanggung berhak mengirim tertanggung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di institusi kesehatan yang ditentukan oleh Penanggung sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh Penanggung, yang dibayarkan oleh calon Pemegang Polis atau tertanggung. Pada saat yang sama, Penanggung berkewajiban untuk memberi tahu calon Tertanggung secara tertulis tentang ruang lingkup pemeriksaan kesehatan yang diperlukan dan memberikan informasi tambahan yang diperlukan.

Penanggung dapat memutuskan untuk membayar biaya pemeriksaan kesehatan dengan biaya sendiri.

5.6 Penanggung berhak menolak penutupan Polis Asuransi atau menangguhkan pertimbangan atas permohonan asuransi jika tertanggung menderita penyakit yang mengancam jiwa dan kesehatannya sejak tanggal permohonan (penyakit atau kondisi, cedera atau kesehatan lainnya). kelainan yang dapat menyebabkan kecacatan, kecacatan jangka panjang (lebih dari 2 minggu), rawat inap, kebutuhan untuk operasi, dll.). Selanjutnya, jika Kontrak Asuransi dibuat, Penanggung berhak menuntut agar Kontrak Asuransi tersebut dinyatakan tidak sah dan konsekuensi yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini diterapkan jika diketahui bahwa tertanggung menderita suatu penyakit pada tanggal penutupan Kontrak Asuransi (penyakit atau kondisi, cedera atau gangguan kesehatan lainnya, yang dapat menyebabkan kecacatan, kecacatan jangka panjang (lebih dari 2 minggu), rawat inap, kebutuhan untuk operasi, dll.). Suatu peristiwa yang terjadi pada Tertanggung tersebut bukan merupakan peristiwa yang diasuransikan, dan oleh karena itu Penanggung tidak melakukan pembayaran asuransi atas peristiwa tersebut.

5.7 Setelah penilaian risiko tertanggung dan pembayaran premi asuransi (premi asuransi pertama) oleh Tertanggung, Penanggung menerbitkan Kontrak Asuransi (Polis) kepada Tertanggung dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam penerapan Tertanggung atau syarat-syarat lainnya.

5.8 Jika, setelah penutupan Kontrak Asuransi, diketahui bahwa Pemegang Polis memberikan kepada Penanggung informasi yang salah tentang keadaan yang ditentukan dalam Permohonan asuransi, Pernyataan, serta dalam kuesioner Penanggung lainnya, Penanggung telah hak untuk menuntut agar Kontrak tersebut diakui sebagai tidak sah dan menerapkan konsekuensi yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini. Peristiwa yang diakibatkan oleh keadaan dimana Tertanggung dengan sengaja memberikan informasi yang salah pada saat menyimpulkan Kontrak Asuransi masing-masing bukan merupakan peristiwa yang diasuransikan, Penanggung tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran asuransi berdasarkan Kontrak tersebut.

5.9 Persetujuan Tertanggung untuk penunjukan Penerima Manfaat dapat dinyatakan dengan menandatangani Permohonan Asuransi / Permohonan aksesi pada Polis / Deklarasi Asuransi, Polis Asuransi atau dengan menandatangani oleh Tertanggung dokumen terpisah - Permohonan penunjukan Penerima, atau dalam dokumen Penanggung lainnya.

5.10 Penandatanganan Kontrak Asuransi oleh Penanggung, serta lampiran-lampiran dan perjanjian tambahan di dalamnya, dapat dilakukan dengan mereproduksi faksimili tanda tangan Penanggung secara mekanis atau dengan cara lain menggunakan klise.

5.11 Dalam hal Kontrak Asuransi hilang, Penanggung akan menerbitkan duplikatnya berdasarkan permohonan tertulis dari Pemegang Polis. Setelah salinannya diserahkan kepada Pemegang Polis, salinan Polis yang hilang dianggap tidak sah dan tidak ada pembayaran asuransi yang dilakukan padanya. Dalam hal terjadi kerugian berulang atas Kontrak Asuransi, Pemegang Polis harus membayar Penanggung sejumlah uang sebesar biaya pembuatan Kontrak Asuransi.

5.12 Semua korespondensi sehubungan dengan Kontrak Asuransi akan dikirim ke alamat-alamat yang disebutkan dalam Kontrak Asuransi. Dalam hal terjadi perubahan alamat dan/atau rincian para pihak, para pihak berjanji untuk saling memberitahukan terlebih dahulu secara tertulis. Jika pihak tersebut tidak diberitahukan sebelumnya mengenai perubahan alamat dan/atau rincian pihak lain tersebut, maka semua korespondensi yang dikirimkan ke alamat sebelumnya akan dianggap telah diterima pada tanggal penerimaannya di alamat sebelumnya.

5.13 Tata cara perubahan Daftar Tertanggung / Daftar pembayaran / Batas Tertanggung dalam hal asuransi kelompok (kolektif) ditetapkan dalam Kontrak asuransi Kelompok (kolektif) berdasarkan kesepakatan antara Penanggung dan Pemegang Polis.

5.14 Kewajiban untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Tertanggung untuk dikeluarkan dari Daftar Tertanggung / Daftar Pembayaran / Bordereau Tertanggung. ditugaskan kepada Tertanggung. Pemegang Polis bertanggung jawab atas kegagalan untuk mendapatkan persetujuan tersebut.

5.15 Pada saat menyimpulkan Polis Asuransi, Pemegang Polis dan Penanggung dapat setuju untuk mengubah atau mengecualikan ketentuan-ketentuan tertentu dari Peraturan Asuransi ini dan/atau melengkapi Peraturan Asuransi. Perubahan ketentuan tertentu dan/atau penambahan Peraturan Asuransi dengan ketentuan tersendiri dapat tercermin dalam Syarat dan Ketentuan Polis.

5.16 Perubahan Kontrak Asuransi dilakukan melalui perjanjian yang dibuat dalam bentuk yang sama dengan Kontrak. Dimungkinkan untuk mengubah syarat-syarat kontrak yang tidak esensial dengan memberitahukan Pemegang Polis oleh Penanggung dan/atau di situs web Penanggung.

Penandatanganan oleh Penanggung atas suatu perjanjian/pemberitahuan tentang perubahan syarat-syarat Kontrak Asuransi, serta lampiran-lampirannya, dilakukan dengan membuat faksimili tanda tangan Penanggung secara mekanis atau dengan cara yang klise.

6. JANGKA WAKTU KONTRAK ASURANSI. PENGANTAR PERJANJIAN

ASURANSI BERLAKU

6.1 Masa berlaku Kontrak Asuransi ditentukan pada saat berakhirnya Kontrak Asuransi.

6.2 Jangka waktu asuransi:

6.2.1 Untuk risiko asuransi “Kematian NSiB”, “Kematian NP”, “Cacat NSiB”, “Cacat NSiB”, “Cacat” “PSOSZ”, - dari hari pertama (pertama) setelah tanggal pembayaran oleh Tertanggung atas premi asuransi (premi asuransi pertama, jika premi asuransi dibayar dengan mencicil), secara penuh atau sejak tanggal dimulainya Kontrak, tergantung pada tanggal mana sebelum tanggal berakhirnya Asuransi Kontrak, kecuali ditentukan lain dalam Kontrak Asuransi.

6.2.2 Untuk risiko asuransi "VNT NS", "VNT NSiB" dan "VNT LP" - sejak hari ke-16 (enam belas) setelah tanggal pembayaran premi asuransi oleh Tertanggung (premi asuransi pertama, jika premi asuransi dibayar secara angsuran), dalam jumlah penuh atau sejak tanggal dimulainya Kontrak Asuransi, tergantung pada tanggal mana yang lebih lambat sebelum tanggal berakhirnya Kontrak Asuransi, kecuali ditentukan lain dalam Kontrak Asuransi.

6.2.3 Di bawah program "Kelangsungan hidup Tertanggung sampai kehilangan pekerjaan tetap karena alasan di luar kendalinya" - sesuai dengan Lampiran No. 2 Aturan Asuransi ini.

7. JUMLAH PERTANGGUNGAN. PREMI ASURANSI, BENTUK DAN TATA CARANYA

PEMBAYARAN

7.1 Harga pertanggungan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Penanggung dan Pemegang Polis dan ditetapkan dalam Kontrak Asuransi.

7.2 Uang pertanggungan untuk risiko "Meninggalnya NSiB", "Meninggal Dunia NSiB", "Meninggal Dunia LP", "Cacat" dan "Cacat NSiB", "Cacat NSiB" dapat sama dengan salah satu nilai berikut:

7.2.1 jumlah jumlah pinjaman awal Tertanggung (Tertanggung) berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat penutupannya dan tidak berkurang selama jangka waktu Perjanjian Asuransi sebagai hutang Tertanggung (Tertanggung) berdasarkan perjanjian pinjaman dilunasi.

7.2.2 jumlah jumlah pinjaman awal berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat kesimpulannya. Selama berlakunya Kontrak Asuransi, harga pertanggungan berkurang karena hutang Tertanggung (Tertanggung) berdasarkan perjanjian pinjaman dilunasi dan sama dengan hutang (aktual) pinjaman Tertanggung (Tertanggung) berdasarkan perjanjian pinjaman pada tanggal dari peristiwa yang diasuransikan.

7.2.3 jumlah jumlah pinjaman awal berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat kesimpulannya. Selama berlakunya kontrak asuransi, uang pertanggungan berkurang sesuai dengan jadwal pembayaran awal dan sama dengan hutang pinjaman pada tanggal kejadian yang dipertanggungkan sesuai dengan jadwal pembayaran awal.

7.2.4 jumlah maksimum batas yang ditetapkan untuk Pemegang Polis (Tertanggung) oleh perjanjian kartu bank pada saat penutupannya dan tidak berkurang selama jangka waktu Perjanjian Asuransi.

7.2.5 jumlah hutang Tertanggung (Tertanggung) berdasarkan perjanjian kartu bank sejak tanggal pernyataan kartu bank.

7.2.6 Kontrak asuransi dapat menetapkan nilai yang berbeda dari Uang Pertanggungan untuk risiko "Meninggalnya NSiB", "Meninggalnya NP", "Meninggalnya LP", "Cacat NS", "Ketidakmampuan NSiB", "Disabilitas".

7.3 Kontrak asuransi dapat menetapkan kenaikan harga pertanggungan dengan jumlah yang disepakati antara para pihak.

7.4 Jumlah pertanggungan untuk risiko "VNT NSiB", "VNT NS", "VNT LP" adalah sama dengan jumlah jumlah pinjaman awal Tertanggung berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat penutupannya, kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian Asuransi.

7.5 Uang pertanggungan dalam program asuransi "PSSZ" ditentukan sesuai dengan Lampiran No. 1 Peraturan Asuransi ini.

7.6 Jumlah pertanggungan di bawah program asuransi "Kelangsungan hidup Tertanggung sampai kehilangan pekerjaan tetap karena alasan di luar kendalinya" ditentukan sesuai dengan Lampiran No. 2 Aturan Asuransi ini.

7.7 Uang pertanggungan dan premi asuransi ditetapkan dalam rubel Rusia. Dengan persetujuan Para Pihak, Polis Asuransi dapat menunjukkan jumlah asuransi dalam mata uang asing, yang setara dengan jumlah yang sesuai dalam rubel (selanjutnya disebut asuransi dalam mata uang asing yang setara).

7.8 Ketika mengasuransikan dalam mata uang yang setara, premi asuransi dibayarkan dalam rubel dengan nilai tukar Bank Sentral Federasi Rusia yang ditetapkan untuk mata uang asing yang ditentukan oleh Kontrak Asuransi pada tanggal pembayaran (transfer).

7.9 Premi asuransi (insurance premiums) dihitung oleh Penanggung berdasarkan harga pertanggungan sesuai dengan tarif yang disetujui Penanggung.

7.10 Ketentuan polis dapat menetapkan jumlah maksimum dari uang pertanggungan.

7.11 Tata cara dan frekuensi pembayaran premi asuransi (premi asuransi) ditetapkan dalam Kontrak Asuransi (Polis).

7.12 Tanggal pembayaran premi asuransi adalah tanggal penerimaan premi asuransi ke rekening penyelesaian Penanggung, kecuali ditentukan lain dalam Kontrak Asuransi.

7.13 Jika Tertanggung gagal membayar seluruh jumlah premi asuransi atau premi asuransi pertama dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Kontrak Asuransi atau membayar premi asuransi pertama dalam jumlah yang lebih kecil dari jumlah yang ditentukan dalam Kontrak, Kontrak Asuransi akan dianggap tidak berlaku.

7.14 Ketika membayar premi asuransi secara mencicil, tidak dibayarnya premi asuransi berikutnya oleh tertanggung secara penuh dalam jangka waktu pembayarannya yang ditetapkan oleh kontrak berarti bagi para pihak dalam kontrak asuransi kehendak yang diungkapkan oleh tertanggung untuk membatalkan kontrak asuransi dari pukul 00:00 pada hari setelah hari berakhirnya batas waktu pembayaran yang ditetapkan oleh kontrak premi asuransi berikutnya, yang tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan. Dipandu oleh paragraf 1 Seni. 452 KUH Perdata Federasi Rusia, para pihak sepakat bahwa perjanjian terpisah tentang pemutusan kontrak asuransi dalam hal ini tidak dibuat oleh para pihak.

8. HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK

8.1 Pemegang polis berhak:

8.1.1 menerima duplikat Kontrak Asuransi jika aslinya hilang;

8.1.2 menerima informasi dari Penanggung tentang kinerja keuangannya yang bukan merupakan rahasia komersial;

8.1.3 mengakhiri Kontrak Asuransi lebih cepat dari jadwal dengan memberitahu Penanggung secara tertulis;

8.1.4 dalam hal pengakuan peristiwa yang terjadi sebagai peristiwa yang diasuransikan, menerima pembayaran asuransi;

8.1.5 hak-hak lain yang diatur oleh Peraturan Asuransi ini.

8.2. Pemegang Polis/Tertanggung berkewajiban untuk:

8.2.1 membayar premi asuransi (insurance premiums) dalam jumlah dan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Polis Asuransi;

8.2.2 menginformasikan Penanggung pada saat penutupan Kontrak dan pada tahap penilaian risiko yang dipertanggungkan oleh Penanggung, informasi yang dapat dipercaya yang relevan untuk menentukan tingkat risiko yang dipertanggungkan;

8.2.3 segera memberitahu Penanggung tentang perubahan keadaan yang dilaporkan kepada Penanggung pada akhir Kontrak, jika perubahan ini dapat secara signifikan mempengaruhi peningkatan risiko yang dipertanggungkan (perubahan keadaan diakui sebagai signifikan ketika telah berubah begitu banyak bahwa jika para pihak dapat memperkirakannya secara wajar, Kontrak tidak akan dibuat oleh mereka atau akan ditandatangani dengan persyaratan yang berbeda secara signifikan); segera memberitahukan Penanggung mengenai perubahan nama belakang atau nama depan Tertanggung, perubahan alamat (dalam hal relokasi), data dokumen identitas Tertanggung (dalam hal penggantian);

8.2.3.1 pada saat terjadinya suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang diasuransikan, berikan semua dokumen yang diperlukan kepada Penanggung; Pemegang Polis/Tertanggung berkewajiban untuk secara mandiri memperoleh dokumen-dokumen yang diminta oleh Penanggung dari organisasi dan lembaga lain dalam bentuk organisasi dan hukum apa pun;

8.2.4 pada saat terjadinya suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang dipertanggungkan, memberitahukan Penanggung secara tertulis dalam waktu 35 (tiga puluh lima) hari sejak tanggal Pemegang Polis/Tertanggung mengetahui kejadian tersebut, diikuti dengan ketentuan semua informasi yang diperlukan dan lampiran dokumen pendukung (tunduk pada ketentuan 8.2.7). Kewajiban Pemegang Polis/Tertanggung untuk melaporkan fakta terjadinya peristiwa tertentu dapat dilakukan oleh Penerima;

8.2.5 setelah terjadinya peristiwa yang diasuransikan (penyakit), tepat waktu (sebelum timbulnya komplikasi dan/atau memburuknya kondisi) mengajukan permohonan ke institusi medis dan secara ketat mengikuti rekomendasi dan instruksi medis yang diterima; jika terjadi kecelakaan, segera (tetapi tidak lebih dari satu hari dari saat kecelakaan) setelah terjadinya, cari bantuan dari institusi medis dan ikuti dengan ketat rekomendasi dan instruksi medis yang diterima;

8.2.6 ketika mengajukan permohonan pembayaran asuransi, berikan kepada Penanggung permohonan pembayaran dalam bentuk yang ditetapkan oleh Penanggung, serta semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan Bagian 10 Aturan Asuransi ini. Kewajiban ini juga berlaku bagi Penerima dalam hal permohonan pembayarannya;

8.2.7 dalam hal terdapat keraguan atas keaslian dan/atau kehandalan, serta kecukupan dokumen yang diserahkan oleh Pemegang Polis/Tertanggung sehubungan dengan terjadinya suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang dipertanggungkan, atau untuk menegaskan keadaan cacat, termasuk ketika menetapkan kelompok cacat, lulus atas permintaan Penanggung, pemeriksaan laboratorium dan instrumental berulang (termasuk pemeriksaan ultrasound, sinar-X dan metode diagnostik radiasi lainnya), pemeriksaan medis berulang yang dilakukan oleh dokter dari berbagai spesialisasi. Studi dan pemeriksaan kesehatan tertentu dilakukan oleh dokter yang ditunjuk oleh Penanggung, di tempat yang ditunjuk oleh Penanggung dan atas biayanya;

8.2.8 mengembalikan pembayaran asuransi yang diterima jika, selama periode pembatasan yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini, keadaan seperti itu ditemukan bahwa, berdasarkan undang-undang atau di bawah Aturan Asuransi ini, sepenuhnya atau sebagian merampas Tertanggung, Penerima Manfaat hak untuk menerima pembayaran asuransi;

8.2.9 melaksanakan kewajiban lain yang ditetapkan oleh Peraturan Asuransi ini, Polis Asuransi.

8.3. Penanggung berhak:

8.3.1 memeriksa informasi yang diberikan oleh Pemegang Polis, Tertanggung, Penerima Manfaat, serta kepatuhannya terhadap ketentuan Peraturan Asuransi ini, Polis Asuransi dan dokumen lain yang menetapkan hubungan kontraktual antara Pemegang Polis dan Penanggung terkait dengan kesimpulan , pelaksanaan atau pemutusan hubungan ini;

8.3.2 pada saat menghitung premi asuransi, menerapkan koefisien penurunan dan kenaikan, menetapkan batasan jumlah nilai asuransi dan kombinasi risiko asuransi dalam Polis Asuransi;

8.3.3 setelah penutupan Kontrak Asuransi, dalam hal terjadi peningkatan tingkat risiko yang dipertanggungkan, dengan persetujuan Pemegang Polis, mengubah Kontrak Asuransi. Jika para pihak belum mencapai kesepakatan, Penanggung berhak menuntut penghentian Polis Asuransi, jika keadaan yang menyebabkan peningkatan derajat risiko yang dipertanggungkan belum hilang pada saat penghentian Polis Asuransi;

8.3.4 mengirim dokter Anda ke Tertanggung. Dokter harus diberikan kesempatan akses gratis kepada Tertanggung untuk pemeriksaan menyeluruh;

8.3.5 menolak pembayaran asuransi dalam kasus berikut:

Jika peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa yang diasuransikan,

Tidak terpenuhinya Tertanggung/Tertanggung atas kewajiban yang diatur dalam klausul 8.2.

Aturan asuransi ini;

Permohonan yang tidak tepat waktu dari Pemegang Polis / Tertanggung ke institusi medis, serta dalam hal permohonan yang tidak tepat waktu kepada Penanggung dengan permohonan yang diatur dalam paragraf. 8.2.6 Peraturan Asuransi ini;

Jika Pemegang Polis tidak melaporkan perubahan informasi tentang Tertanggung yang disebutkan dalam Polis Asuransi, jika perubahan tersebut merupakan penyebab langsung atau tidak langsung dari suatu peristiwa yang bersifat peristiwa yang dipertanggungkan;

Tidak dibayarnya premi asuransi oleh Pemegang Polis dengan cara yang ditentukan dalam Polis Asuransi;

Dalam kasus lain yang diatur oleh Aturan Asuransi ini, Polis Asuransi dan undang-undang Federasi Rusia saat ini;

8.3.6 menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan berulang dan pemeriksaan mandiri sehubungan dengan keadaan yang berkaitan dengan kejadian yang dipertanggungkan;

8.3.7 menunda pembayaran dalam kasus yang diatur oleh Aturan Asuransi ini, Polis Asuransi dan undang-undang Federasi Rusia saat ini;

8.3.8 jika perlu, mengirimkan permintaan kepada pihak yang berwenang;

8.3.9 menuntut pengakuan Perjanjian Asuransi sebagai tidak sah dan penerapan konsekuensi yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini, dan/atau menuntut penghentian Perjanjian Asuransi.

8.3.10 hak-hak lain yang diatur oleh Peraturan Asuransi ini.

8.4. Penanggung berkewajiban:

8.4.1 menerbitkan Aturan Asuransi kepada Tertanggung (Ketentuan Polis yang dikembangkan sesuai dengan Aturan Asuransi ini) ketika menyimpulkan Kontrak Asuransi;

8.4.2 jika peristiwa tersebut diakui sebagai peristiwa yang diasuransikan, lakukan pembayaran asuransi dengan cara dan dalam batas waktu yang ditentukan oleh Peraturan Asuransi ini, setelah menerima semua dokumen yang diperlukan dan membuat sertifikat asuransi;

8.4.3 menginformasikan Tertanggung / Penerima Manfaat, atau kuasa hukumnya, secara tertulis tentang keputusan untuk menolak atau menunda keputusan pembayaran asuransi dengan disertai alasannya;

8.4.4 menjamin kerahasiaan dalam hubungan dengan Pemegang Polis, Tertanggung, Penerima, kecuali untuk pengalihan sejumlah informasi yang diperlukan kepada perusahaan asuransi atau reasuransi lain dalam hal pengalihan Kontrak Asuransi yang telah dibuat untuk reasuransi;

8.4.5 melaksanakan kewajiban lain yang ditetapkan oleh Peraturan Asuransi ini, Polis Asuransi.

8.4.6 Penanggung tidak mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diberikan kepada Penanggung sehubungan dengan terjadinya suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang dipertanggungkan.

9. TATA CARA PERHITUNGAN PEMBAYARAN ASURANSI

9.1 Jumlah pembayaran asuransi ditentukan berdasarkan harga pertanggungan yang ditetapkan dalam Polis Asuransi dan sesuai dengan batas-batas tanggung jawab Penanggung atas pembayaran asuransi berdasarkan Polis Asuransi yang ditetapkan dalam Peraturan Asuransi ini.

9.2 Pada saat terjadinya peristiwa yang dipertanggungkan "Meninggalnya NS" / "Meninggalnya NSiB" / "Meninggalnya LP"

pembayaran asuransi dilakukan sebesar 100% dari uang pertanggungan untuk risiko ini.

9.3 Setelah terjadinya peristiwa yang diasuransikan "Ketidakabsahan Majelis Nasional" / "Ketidakabsahan NSiB" / "Ketidakabsahan", pembayaran asuransi dilakukan sesuai dengan ketentuan Polis Asuransi. Kontrak asuransi dapat memberikan salah satu opsi berikut.

Opsi yang memungkinkan untuk ukuran pembayaran asuransi (sebagai persentase dari uang pertanggungan):

–  –  –

9.4 Atas terjadinya peristiwa yang dipertanggungkan atas risiko "VNT NSiB", "VNT NS" dan "VNT LP", pembayaran asuransi dilakukan sebesar 1/30 (satu pertiga puluh) dari pembayaran bulanan Tertanggung berdasarkan Perjanjian Pinjaman untuk setiap hari cacat sementara. Ketentuan pembayaran ditentukan dalam Perjanjian Asuransi dan Perjanjian Asuransi dapat menetapkan batasan tambahan pada ketentuan pembayaran. Ketidakmampuan sementara yang berulang untuk bekerja (kasus ketidakmampuan sementara yang berulang untuk bekerja) karena kecelakaan dan/atau penyakit yang sama akan dianggap sebagai satu peristiwa yang diasuransikan dengan penerapan pembatasan yang relevan pada jangka waktu ketidakmampuan sementara yang dibayar untuk bekerja untuk satu peristiwa yang diasuransikan .

Penanggung berhak, pada saat menyimpulkan Kontrak Asuransi, untuk menetapkan suatu jangka waktu yang ditangguhkan mulai dari 0 (nol) sampai dengan 61 (enam puluh satu) hari kalender pertama dari ketidakmampuan untuk bekerja, sedangkan, oleh karena itu, hari-hari tersebut tidak diperhitungkan ketika menghitung pembayaran asuransi. Jangka waktu penundaan ditentukan pada akhir Kontrak Asuransi.

9.5 Setelah terjadinya peristiwa yang diasuransikan dalam program "Diagnosis Utama Penyakit Mematikan", pembayaran asuransi ditentukan sesuai dengan Lampiran No. 1 Peraturan Asuransi ini.

9.6 Dalam hal kejadian yang diasuransikan dalam program "Kelangsungan hidup Tertanggung sampai kehilangan pekerjaan tetap karena alasan di luar kendalinya", pembayaran asuransi ditentukan sesuai dengan Lampiran No. 2 Aturan Asuransi ini.

Dari jumlah yang harus dibayar kepada Pemegang Polis (Tertanggung, 9.7 Penerima) sehubungan dengan terjadinya suatu peristiwa yang dipertanggungkan, Penanggung berhak untuk menahan (tanpa permohonan tambahan) premi asuransi yang telah jatuh tempo sesuai dengan ketentuan Kontrak Asuransi sejak tanggal pembayaran asuransi.

9.8 Kontrak asuransi dapat mengatur prosedur yang berbeda untuk menghitung pembayaran asuransi, yang berbeda dari prosedur yang diatur dalam Bagian ini.

9.9 Jumlah total pembayaran asuransi untuk semua peristiwa yang diasuransikan selama seluruh masa berlaku Kontrak Asuransi untuk risiko: “Meninggalnya Majelis Nasional”, “Meninggalnya NSiB”, “Meninggalnya LP”, “Cacat dari Majelis Nasional”, “Kecacatan dari NSiB”, “Kecacatan” atau program asuransi “ Diagnosis Utama Penyakit Mematikan”, tidak melebihi uang pertanggungan yang ditentukan dalam Polis Asuransi untuk risiko asuransi ini / program asuransi atau di bawah Asuransi Kebijakan secara keseluruhan.

Pada saat yang sama, pada saat terjadinya peristiwa yang diasuransikan untuk setiap risiko: "Meninggalnya NSiB", "Meninggalnya LP", "Cacat NS", "Cacat NSiB", "Cacat" atau program asuransi "Diagnosis utama penyakit mematikan", pembayaran asuransi dikurangi dengan jumlah pembayaran asuransi yang dilakukan sebelumnya berdasarkan kontrak.

10. TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN ASURANSI

10.1 Pembayaran asuransi dilakukan oleh Penanggung terlepas dari semua jenis manfaat, pensiun dan pembayaran yang diterima oleh Tertanggung, Tertanggung (Penerima Manfaat) di bawah asuransi sosial negara dan jaminan sosial, tenaga kerja dan perjanjian lainnya, kontrak asuransi yang dibuat dengan perusahaan asuransi lain dan jumlah yang harus dibayarkan kepadanya dalam urutan kerugian kompensasi berdasarkan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

10.2 Pada saat terjadinya suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang dipertanggungkan, Pemegang Polis, Tertanggung atau Penerima Manfaat harus memberitahukan Penanggung tentang terjadinya suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang dipertanggungkan dalam waktu 35 (tiga puluh lima) hari, terhitung sejak hari ketika salah satu dari orang-orang ini mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, memiliki tanda-tanda peristiwa yang diasuransikan, dengan cara apa pun yang tersedia yang memungkinkan Anda untuk secara objektif memperbaiki fakta dari pesan tersebut.

Untuk menerima pembayaran asuransi, Pemegang Polis, Tertanggung 10.3 (Penerima Manfaat, Perwakilan Hukum) wajib memberikan dokumen yang mengkonfirmasi terjadinya peristiwa yang diasuransikan:

10.3.1 Penerima Manfaat (karena meninggalnya Pemegang Polis/Tertanggung):

Polis asuransi asli dan semua perjanjian tambahan untuk itu;

Permohonan notaris untuk pembayaran asuransi, dalam bentuk yang ditetapkan oleh Penanggung, yang menunjukkan rincian lengkap bank Penerima;

fotokopi akta kematian Pemegang Polis/Tertanggung yang diaktakan;

fotokopi akta kematian Pemegang Polis/Tertanggung yang diaktakan;

fotokopi surat keterangan kematian medis yang dilegalisir oleh institusi yang menerbitkannya, atau fotokopi yang diaktakan;

fotokopi kartu rawat inap/riwayat kesehatan yang disahkan oleh institusi medis;

fotokopi kartu rawat jalan yang disahkan oleh institusi medis;

salinan laporan pemeriksaan medis forensik yang disahkan oleh institusi / laporan otopsi / ekstrak dari laporan pemeriksaan medis forensik (tergantung pada keadaan kematian);

dokumen lain yang diperlukan untuk menetapkan penyebab dan sifat suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang diasuransikan (salinan resmi dari keputusan untuk memulai kasus pidana, menolak untuk memulai kasus pidana, untuk menghentikan kasus pidana, untuk menangguhkan penyelidikan pendahuluan kasus, dokumen lain dari lembaga penegak hukum, salinan perintah pengadilan, tindakan kecelakaan di tempat kerja dalam bentuk H-1, dll).

10.3.2 Pemegang Polis, Tertanggung (Penerima Manfaat) sehubungan dengan kasus-kasus risiko asuransi "NS Cacat", "Cacat", "VNT NS", "VNT NSiB" atau "VNT LP":

salinan polis asuransi dan semua perjanjian tambahan untuk itu;

permohonan pembayaran asuransi dalam formulir yang ditetapkan oleh Penanggung, yang menunjukkan rincian lengkap bank Tertanggung/Tertanggung;

dokumen identitas penerima pembayaran asuransi;

sertifikat asli dari badan ITU, tentang pembentukan kelompok disabilitas atau salinannya yang diaktakan;

rujukan asli ke ITU, yang diterbitkan oleh lembaga medis (salinan yang disahkan oleh lembaga penerbit, atau salinan yang diaktakan);

asli atau dokumen dari institusi medis yang disertifikasi oleh institusi medis (ekstrak dari riwayat kesehatan, kartu rawat jalan Tertanggung, kartu dari badan ITU, rontgen, dll.), mengkonfirmasikan fakta terjadinya peristiwa yang diasuransikan dan tingkat kerusakan kesehatan Tertanggung, lembar cacat sementara;

fotokopi sertifikat pemeriksaan yang dilegalisir di ITU;

program rehabilitasi individu untuk penyandang disabilitas;

dokumen lain yang diperlukan untuk menetapkan penyebab dan sifat suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang diasuransikan (salinan resmi dari keputusan untuk memulai kasus pidana, menolak untuk memulai kasus pidana, untuk menghentikan kasus pidana, untuk menangguhkan penyelidikan pendahuluan kasus, dokumen lain dari lembaga penegak hukum, salinan perintah pengadilan, tindakan kecelakaan di tempat kerja dalam bentuk H-1, dll.);

salinan perjanjian pinjaman dan jadwal pembayaran utang berdasarkan perjanjian pinjaman;

10.3.3 Pemegang Polis, Tertanggung (Penerima Manfaat) sehubungan dengan kasus-kasus yang diatur dalam program asuransi "PSPH" Peraturan Asuransi ini sesuai dengan Lampiran No. 1 Peraturan Asuransi ini.

10.3.4 Pemegang Polis, Tertanggung (Penerima Manfaat) sehubungan dengan kasus-kasus yang diatur dalam program asuransi "Kelangsungan hidup Tertanggung sampai kehilangan pekerjaan tetap karena alasan di luar kendalinya" - sesuai dengan Lampiran No. 2 sampai Aturan Asuransi ini.

10.3.5 Kontrak asuransi dapat mengatur prosedur yang berbeda untuk penyerahan dokumen (daftar dokumen, bentuk penyerahannya).

10.4 Dalam semua sertifikat dan kutipan dari institusi medis, diagnosis, tanggal timbulnya penyakit (penyakit) atau tanggal kecelakaan harus ditunjukkan, dan setidaknya harus ada 2 segel (stempel) dari institusi medis .

10.5 Semua dokumen yang disediakan oleh Bagian ini dan diberikan kepada Penanggung sehubungan dengan pembayaran asuransi harus dibuat dalam bahasa Rusia. Jika dokumen yang diberikan kepada Penanggung diterbitkan di wilayah negara asing, dokumen tersebut harus memiliki terjemahan apostille (jika ada) dan/atau terjemahan yang diaktakan. Dalam hal penyerahan dokumen yang tidak dapat dibaca oleh Penanggung karena kekhasan tulisan tangan dokter atau pegawai dari pejabat yang berwenang, serta karena pelanggaran keutuhan dokumen (sobek, kusut, terhapus, dll), Penanggung berhak untuk menunda keputusan pembayaran sampai dengan dokumen yang diserahkan dengan kualitas yang layak.

10.6 Jika diperlukan, Penanggung berhak meminta kepada Pemegang Polis/Tertanggung (Penerima) dokumen lain yang membenarkan fakta dan keadaan terjadinya peristiwa yang dipertanggungkan, serta klarifikasi secara independen dari lembaga medis, lembaga penegak hukum dan lembaga lain yang memiliki informasi tentang keadaan peristiwa yang diasuransikan, keadaan yang terkait dengan peristiwa yang diasuransikan ini, serta menyelenggarakan pemeriksaan independen dengan biaya sendiri.

Apabila dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Tertanggung/Tertanggung (Penerima Manfaat) tidak membenarkan adanya suatu kejadian yang dipertanggungkan, dan tidak mungkin diterimanya dokumen tambahan oleh Penanggung atau pemeriksaan independen karena kesalahan Tertanggung/Tertanggung (Penerima) , Penanggung berhak menolak pembayaran asuransi.

10.7 Dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal diterimanya dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud dalam ayat.

10.8 Peraturan Asuransi ini, serta dokumen tertulis lainnya yang diminta oleh Penanggung dan menetapkan fakta terjadinya peristiwa yang diasuransikan,

Penanggung:

Dalam hal pengakuan peristiwa yang terjadi sebagai peristiwa yang diasuransikan, itu membuat tindakan asuransi;

Jika, pada fakta-fakta yang berkaitan dengan terjadinya suatu peristiwa yang memiliki tanda-tanda peristiwa yang diasuransikan, sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini, pemeriksaan tambahan ditunjuk, kasus pidana dimulai atau pengadilan dimulai, sampai berakhirnya pemeriksaan, penyelidikan atau percobaan, atau penghapusan keadaan lain yang menghalangi pembayaran, membuat keputusan untuk menunda pembayaran asuransi, yang diberitahukan kepada Pemegang Polis secara tertulis;

Mengambil keputusan untuk menolak pembayaran asuransi, dan memberitahukan secara tertulis kepada Pemegang Polis.

10.9 Jika Penanggung membuat keputusan positif tentang pembayaran asuransi, itu dilakukan dalam waktu 14 hari kerja sejak tanggal pembuatan akta asuransi dengan mentransfernya ke rekening bank penerima. Tanggal pembayaran adalah hari dimana dana didebet dari rekening pelunasan Penanggung.

Saat mengasuransikan dalam mata uang yang setara, pembayaran asuransi dilakukan dalam rubel dengan nilai tukar Bank Sentral Federasi Rusia yang ditetapkan untuk mata uang ini pada tanggal pembayaran.

10.10 Pembayaran asuransi dilakukan pada suatu waktu kepada Penerima yang disebutkan dalam Polis Asuransi;

10.11 Orang-orang yang bersalah atas meninggalnya Pemegang Polis/Tertanggung atau dengan sengaja melukai badan yang mengakibatkan meninggalnya Pemegang Polis/Tertanggung tidak berhak menerima pembayaran asuransi.

10.12 Ketika pengadilan menyatakan Pemegang Polis/Tertanggung meninggal dunia, pembayaran asuransi dilakukan dengan ketentuan bahwa keputusan pengadilan menyatakan bahwa Pemegang Polis/Tertanggung hilang dalam keadaan yang mengancam kematian atau memberikan alasan untuk menganggap kematiannya karena kecelakaan tertentu, dan hari penghilangan atau dugaan kematiannya termasuk dalam masa berlaku Kontrak Asuransi. Apabila Pemegang Polis/Tertanggung dinyatakan hilang oleh pengadilan, maka pembayaran asuransi tidak dapat dilakukan.

10.13 Pembayaran asuransi dapat dilakukan kepada perwakilan Penerima berdasarkan Surat Kuasa yang dikeluarkan oleh Penerima sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang (dinotariskan atau yang setara dengan itu).

10.14 Klaim pembayaran asuransi dapat diajukan kepada Penanggung dalam waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal terjadinya peristiwa yang dipertanggungkan.

11. PENGAKHIRAN KONTRAK ASURANSI

11.1 Kontrak Asuransi diakhiri:

Jika Penanggung memenuhi kewajibannya berdasarkan Polis Asuransi secara penuh;

Dalam hal pembayaran asuransi untuk risiko "Kematian" atau "PSPH";

dalam hal pembayaran asuransi atas risiko “Cacat” / “Cacat NS” / “Cacat NSiB” sebesar 100% dari uang pertanggungan;

Dalam hal Perjanjian berakhir;

Jika kemungkinan suatu peristiwa yang dipertanggungkan telah hilang, dan keberadaan risiko yang dipertanggungkan telah berhenti karena keadaan selain peristiwa yang dipertanggungkan;

dalam hal berakhirnya perjanjian pinjaman;

Dalam hal pelunasan hutang lebih awal berdasarkan perjanjian pinjaman berdasarkan paragraf 7.2.1., 7.2.2;

Dalam hal Tertanggung meninggal dunia - individu yang telah menandatangani Polis Asuransi Pihak Ketiga, likuidasi (reorganisasi) Tertanggung - badan hukum dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini, jika Tertanggung atau lainnya orang yang sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini tidak memikul kewajiban Tertanggung berdasarkan Perjanjian Asuransi;

Dalam kasus lain yang diatur oleh Aturan Asuransi ini, Polis Asuransi dan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

11.2 Kontrak asuransi dapat diakhiri secara sepihak:

11.2.1 Atas inisiatif (permintaan) Penanggung:

Berdasarkan klausul 8.3.3 Peraturan Asuransi ini.

11.2.2 Atas inisiatif (permintaan) dari Pemegang Polis.

Dalam hal ini, pengakhiran awal Perjanjian Asuransi dilakukan atas dasar permohonan tertulis dari Tertanggung dengan lampiran Perjanjian Asuransi, dokumen identitas. Kontrak Asuransi akan dianggap berakhir dari pukul 00:00 pada hari yang ditentukan dalam permohonan, atau hari Penanggung menerima permohonan, jika tanggal pengakhiran Kontrak tidak ditentukan, atau tanggal pengakhiran Kontrak yang ditentukan oleh Pemegang Polis lebih awal dari tanggal diterimanya permohonan oleh Penanggung.

11.3 Dalam kontrak asuransi dengan pengurangan harga pertanggungan, dalam hal pemutusan awal (pengakhiran) kontrak Asuransi sehubungan dengan Pemegang Polis (Tertanggung) karena pelunasan lebih awal hutang berdasarkan perjanjian pinjaman, Pemegang Polis dibayar sebagian dari premi asuransi sebesar bagian dari premi asuransi yang terakhir dibayar sehubungan dengan Tertanggung ini, sebanding dengan bagian yang belum berakhir dari masa asuransi yang dibayar dari Tertanggung ini, dikurangi biaya administrasi Penanggung, kecuali ditentukan lain oleh Asuransi Aturan.

Dalam kontrak asuransi dengan harga pertanggungan yang tidak dapat dikurangi, dalam hal pemutusan awal (pembatalan) kontrak Asuransi sehubungan dengan Tertanggung (Tertanggung) karena pelunasan lebih awal hutang berdasarkan perjanjian pinjaman, premi asuransi tidak dapat dikembalikan.

11.4 Biaya administrasi Penanggung sampai dengan 98% (sembilan puluh delapan persen) 3 dari premi asuransi yang dibayarkan.

11.5 Dalam hal terjadi pemutusan awal Kontrak (pengakhiran), serta dalam hal berakhirnya Kontrak, kewajiban Penanggung atas pembayaran asuransi atas terjadinya peristiwa yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu pertanggungan dibayar oleh Penanggung. Pemegang Polis dan sampai pemutusan (pengakhiran) Kontrak ini tetap ada.

12. FORCE MAYOR

12.1 Pada saat terjadinya keadaan memaksa (force majeure), Penanggung berhak untuk menunda (sampai akibat keadaan memaksa dihilangkan) pelaksanaan kewajiban berdasarkan Kontrak Asuransi atau dibebaskan dari pelaksanaannya.

12.2 Dalam hal keadaan force majeure, Penanggung harus segera memberitahukan kepada Pemegang Polis tentang situasi yang telah terjadi dan tindakan yang diambil untuk mengatasinya.

13. PENYELESAIAN SENGKETA

13.1 Semua perselisihan berdasarkan Polis Asuransi antara Para Pihak, jika tidak mungkin mencapai kesepakatan bersama untuk penyelesaiannya melalui negosiasi antara para pihak, diselesaikan di pengadilan:

a) untuk badan hukum - di Pengadilan Arbitrase Moskow;

b) untuk individu - sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini.

14. KETENTUAN AKHIR

14.1 Semua pernyataan dan pemberitahuan yang dibuat satu sama lain oleh Subyek Tertanggung harus dibuat secara tertulis, dengan cara yang memungkinkan untuk memperbaiki fakta pesan secara objektif.

Besarnya biaya administrasi ditunjukkan dengan kesepakatan para pihak.

14.2 Masing-masing Pihak bertanggung jawab untuk menyampaikan pesannya kepada Pihak lainnya di alamat yang ditetapkan dalam Perjanjian.

14.3 Dalam hal terjadi perubahan alamat tanpa memberi tahu Pihak lainnya, Pihak yang tidak diberitahu akan dibebaskan dari tanggung jawab karena tidak menginformasikan alamat yang diubah

Banyak warga yang berhasil mendapatkan pinjaman lebih dari satu kali bertemu dengan tawaran yang mengganggu dari pemberi pinjaman mengenai asuransi. Baru-baru ini, ini bukan tawaran, tetapi persyaratan, jadi hampir setiap peminjam harus membayar lebih saat mengambil asuransi.

Banyak yang tertarik apakah mungkin untuk mengembalikan asuransi pinjaman dalam kerangka program Renaissance Life? Ya, manfaat ini bisa dilakukan, yang utama adalah bertindak sesuai petunjuk.

Proses pengembalian polis yang sebelumnya dikeluarkan secara sukarela-wajib sangat teliti, karena mencakup banyak nuansa, yang masing-masing memainkan peran penting dan memengaruhi hasil akhir.

Untuk pelunasan lebih awal

Untuk mengembalikan asuransi pinjaman di bawah program asuransi Renaissance Life, perlu untuk mengklarifikasi informasi bank kreditur mengenai perjanjian yang dibuat sebelumnya dengan perusahaan asuransi.

Jadi, sebelum memulai pelaksanaan proses pengembalian dana yang dikeluarkan untuk polis, peminjam harus yakin bahwa kontrak dengan perusahaan asuransi adalah "pribadi" dan bukan "kolektif".

Dalam hal pelunasan awal pinjaman, peminjam memiliki kesempatan untuk mengembalikan asuransi, tetapi hanya dalam dua kondisi:

  1. Utang moneter akan dilunasi lebih cepat dari jadwal: dalam 30 hari pertama sejak tanggal penerimaan pinjaman;
  2. Pinjaman akan dilunasi tidak sebagian, tetapi seluruhnya.

Setelah melunasi kewajiban pinjaman secara penuh dan dalam satu pembayaran, warga negara harus mengajukan permohonan yang sesuai ke perusahaan asuransi, yang, menurut instruksi Bank Rusia, akan berkewajiban mengembalikan uang yang sebelumnya dihabiskan untuk membayar. untuk polis asuransi.

Setelah menerima uang

Menurut undang-undang Federasi Rusia saat ini, dimungkinkan untuk mengembalikan asuransi atas pinjaman yang diterima dari Renaissance Credit Bank segera setelah menerima pinjaman "di tangan". Dalam konteks ini, perlu diperhatikan bahwa pengajuan permohonan pengembalian uang harus dilakukan oleh debitur selama 10 hari pertama sejak tanggal penerimaan dana.

Di sini perlu memusatkan perhatian peminjam pada fakta bahwa mereka dapat memperoleh uang kembali hanya dengan syarat bahwa selama periode 10 hari pertama yang disebutkan di atas, situasi tertentu tidak terjadi.


Nah, untuk menjadi perhatian pembaca, berbagai alasan mengapa warga negara bisa ditolak:

  1. Terjadinya peristiwa yang diasuransikan (misalnya, setelah menerima mobil secara kredit, debitur menjadi peserta dalam kecelakaan untuk jangka waktu tertentu);
  2. Kontrak asuransi merupakan tambahan dari perjanjian pinjaman, yaitu, perjanjian dengan IC (perusahaan asuransi) tidak dibuat secara pribadi (disarankan untuk pergi ke IC sendiri dan mengambil asuransi);
  3. Polis dikeluarkan setelah menerima sejumlah besar, kategori orang tertentu atau setelah mengambil hipotek (ada kasus ketika peminjam memiliki asuransi adalah wajib, yang diatur oleh hukum yang berlaku).

Jika, setelah membaca pengecualian di atas, peminjam memahami bahwa dia tidak ada hubungannya dengan mereka, dia, menurut model, dapat dengan percaya diri menulis aplikasi yang ditujukan kepada manajemen perusahaan asuransi dengan permintaan untuk mengembalikan uang.

Sebelum menerima dana

Pada prinsipnya, jika Anda mengandalkan tindakan legislatif, maka setiap calon peminjam berhak menolak asuransi, kecuali ditentukan oleh tagihan dan aturan lain, sebagaimana dibuktikan oleh undang-undang "Tentang Perlindungan Hak Konsumen", yang menyatakan bahwa bank dan MFO tidak berhak menawarkan dan memaksakan produk Anda dengan menjual produk lain.


Namun pada kenyataannya, sayangnya, semuanya berbeda, peminjam hanya memiliki dua pilihan:

  1. Menolak asuransi dan tidak mendapatkan pinjaman dari Renaissance Credit Bank, seperti yang terjadi pada 80% kasus;
  2. Keluarkan asuransi dan coba kembalikan uang yang dibayarkan untuk itu setelah pinjaman dikeluarkan.

Dokumen pemutusan kontrak

Seperti halnya setiap prosedur penting, dan bahkan terkait dengan jumlah yang cukup besar, proses penerbitan surat pernyataan pelepasan asuransi memerlukan serangkaian dokumen tertentu dari debitur.

Perlu memusatkan perhatian peminjam pada fakta bahwa karyawan Inggris mungkin memerlukan berbagai dokumen tambahan, misalnya, perjanjian pinjaman, paspor warga negara Federasi Rusia atau kode identifikasi wajib pajak.

Anda tidak boleh memberikan dokumen asli, karena jika hilang "di suatu tempat", mereka harus dipulihkan untuk waktu yang lama, akibatnya tidak mungkin untuk memenuhi tenggat waktu 10 hari.

Membuat aplikasi

Prosedur untuk melepaskan asuransi yang tidak perlu mencakup banyak seluk-beluk dan trik. Dengan demikian, aplikasi, seperti yang ditunjukkan, harus diterima oleh Inggris selambat-lambatnya 10 hari setelah penerbitan pinjaman "ke tangan" debitur. Perlu dicatat di sini bahwa ada dua cara untuk mendaftar.

Tidak akan ada foto berwarna dalam ulasan ini, tetapi akan ada emosi yang sangat jelas. Anda dapat berbicara tanpa henti bahwa "mereka yang harus disalahkan", tetapi jika kita mengabaikan fakta bahwa asuransi dikenakan oleh bank ketika membuat perjanjian pinjaman, dan mempertimbangkan kasus dari sisi lain, satu kesimpulan dapat ditarik - Renaissance Life memiliki Perceraian yang diizinkan secara resmi digunakan!

Tapi hal pertama yang pertama.

Perkenalan kami dengan perusahaan asuransi ini dimulai ketika membuat perjanjian pinjaman di Bank Umum "Renaissance Credit". Saya tidak akan membuat Anda bosan dengan detail yang tidak perlu, Anda dapat membaca tentang ini di ulasan terpisah. Maksudnya adalah pada saat itu layanan tambahan untuk asuransi kecelakaan dan kematian peminjam pinjaman menjadi wajib. Pinjaman dan asuransi disebut sebagai "paket layanan tak terpisahkan yang disetujui". Dari mana, tentu saja, "Anda kemudian dapat menolak."

Kita tahu bahwa di bawah Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Dilarang mengkondisikan pembelian barang (karya, jasa) tertentu pada pembelian wajib barang lain (karya, jasa).

Namun, sayangnya, banyak bank menyesatkan pelanggan mereka dan membebankan kepada mereka layanan tambahan yang mereka terima dengan biaya agensi.

Ulasannya ternyata sedikit kusut dan kacau, dan sebagian besar ditulis untuk diri saya sendiri, untuk sejarah) dalam teks saya akan mengutip baris dari gugatan, kutipan dari praktik peradilan dan jawaban dari perusahaan asuransi untuk kami keberatan.

Agar tidak menyita waktu Anda, saya akan segera mengatakan bahwa kita HILANG!

Di bawah ini Anda dapat membaca tentang bagaimana argumen kami hancur berkeping-keping.

Sebelum Anda menandatangani kontrak asuransi di bank bersama dengan perjanjian pinjaman, baca ulasan tentang perusahaan asuransi Renaissance Life, dan pikirkan apakah Anda memerlukan asuransi secara prinsip, dan jika Anda melakukannya, apakah kondisi program ini cocok untuk Anda?

Ayo pergi.

Tidak lama setelah menandatangani perjanjian pinjaman, kami menulis aplikasi untuk pemutusan perjanjian asuransi dan pengembalian premi asuransi yang dibayarkan. Salah satu kesalahan kami adalah sebelum melunasi pinjaman lebih cepat dari jadwal, kami menunggu premi asuransi dikreditkan. Dan setelah menunggu dengan cara ini selama tiga minggu, kami memutuskan untuk mengklarifikasi apa masalahnya, yang mereka jawab kepada kami, PERHATIAN: "Kontrak dengan Anda telah dihentikan, Anda harus membayar 0 rubel untuk pengembalian dana."

Dalam tanggapannya, perusahaan asuransi mengacu pada pasal 8.4. Kontrak asuransi:

Jika Pemegang Polis menarik diri dari kontrak asuransi, premi tidak dikembalikan kepada Pemegang Polis.

Menyadari bahwa mereka tidak akan mengembalikan dana kepada kami, kami bergegas untuk menutup pinjaman, setelah benar-benar menggunakannya selama satu setengah bulan. Tetapi situasi dengan penolakan untuk mengembalikan premi yang dibayarkan selama 3 tahun di muka tidak cocok untuk kami.

Kemudian klaim ditulis dan dikirim ke CB Renaissance Credit dan OOO IC Renaissance Life. Setelah mempertimbangkan klaim, sebagian dari premi asuransi yang tidak terpakai ditransfer ke kami. Tahukah Anda berapa? 377 rubel!


Mari kita lihat dari mana nomor ini berasal. Dalam Ketentuan Polis (yang, omong-omong, tidak dibagikan, tetapi dalam kontrak, tentu saja, ada klausul yang menyatakan bahwa kami menerimanya, dijamin dengan tanda tangan kami) ada klausa yang luar biasa:

11.3 Dalam kontrak asuransi dengan pengurangan harga pertanggungan, dalam hal pemutusan awal (pengakhiran) kontrak Asuransi sehubungan dengan Pemegang Polis (Tertanggung) karena pelunasan lebih awal hutang berdasarkan perjanjian pinjaman, Pemegang Polis dibayar sebagian dari premi asuransi sebesar bagian dari premi asuransi yang terakhir dibayar sehubungan dengan Tertanggung ini, sebanding dengan bagian yang belum berakhir dari masa asuransi yang dibayar dari Tertanggung ini, dikurangi biaya administrasi Penanggung, kecuali ditentukan lain oleh Asuransi Aturan.

Ini adalah kasus kami. Oke, apa biaya administrasi? Baca terus.

11.4 Biaya administrasi Penanggung sampai dengan 98% (sembilan puluh delapan persen) dari premi asuransi yang dibayarkan.

HINGGA 98% DARI JUMLAH PREMI ASURANSI! Artinya, pada kenyataannya, kami membayar 400 rubel untuk asuransi yang tidak kami butuhkan, dan 19.700 sisanya adalah biaya administrasi Penanggung!

Apa yang Anda pahami dengan awalan "TO" sebelum biaya layanan? Dalam pemahaman saya, ini berarti bahwa ini belum tentu jumlah yang ditunjukkan setelah awalan. Ini berarti bahwa jumlah ini adalah maksimum, tetapi mungkin lebih sedikit. Adalah logis untuk mengasumsikan bahwa prosedur untuk menghitung jumlah akhir harus dijelaskan, tergantung pada berbagai faktor.

Dari keberatan kami:

“Isi Klausul 11.4. Ketentuan Polis bahwa biaya administrasi Penanggung sebesar hingga 98% dari premi asuransi yang dibayarkan- tidak melibatkan apapun nilai tertentu, Kontrak dan Ketentuan Polis tidak menentukan prosedur untuk menghitung jumlah biaya administrasi dan tidak menentukan kondisi di mana jumlah ini mungkin berbeda. Dengan demikian, persyaratan paragraf 1 dilanggar. Pasal 10 "Tentang Perlindungan Hak Konsumen" tentang penyampaian informasi yang diperlukan dan dapat diandalkan kepada konsumen tentang layanan yang diberikan.

barang ini adalah istilah penting dari kontrak, karena sebenarnya mengacu pada konsep Harga. Dengan jumlah yang tepat dari premi asuransi, Syarat dan Ketentuan Polis tidak menunjukkan jumlah pasti yang harus dikembalikan jika terjadi pelunasan pinjaman lebih awal. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sisi tidak mencapai kesepakatan di bawah syarat penting kontrak ini.

Dalam keberatannya terhadap gugatan tersebut, perusahaan asuransi menjelaskan bahwa

ukuran biaya agensi, nilainya, tidak dibatasi oleh hukum.


Perhitungan asuransi:



Dari keberatan kami:

  • "Dengan menyetujui jumlah premi asuransi yang ditentukan dalam Kontrak Asuransi, Penggugat menyetujui jumlah yang ditentukan dalam Kontrak Asuransi. Tidak ada referensi ke klausul dalam Ketentuan Polis yang melengkapi klausul Kontrak Asuransi ini.
  • Kontrak asuransi itu sendiri menentukan jumlah premi asuransi dalam jumlah 20.079,36 rubel. Jumlah inilah yang ditransfer ke Respondent LLC IC Renaissance Life untuk orang yang diasuransikan. Dari kontrak asuransi tidak terlihat bahwa jumlah premi asuransi adalah 401,59 rubel, dan jumlah sisanya sebesar 19677,78 rubel adalah biaya administrasi perusahaan asuransi.
  • P.1. Pasal 954 KUH Perdata Federasi Rusia mendefinisikan konsep premi asuransi, dan biaya administrasi Penanggung tidak termasuk dalam definisi ini. Dan penyembunyian informasi tentang jumlah sebenarnya dari premi asuransi melanggar hak tertanggung sebagai konsumen layanan berdasarkan kontrak asuransi.

Dari keputusan Pengadilan Distrik Kirovsky St. Petersburg dalam kasus kami:


Meskipun ada praktik yang baik dalam hal ini. Lihat di bawah ini

Dari putusan Banding Pengadilan Kota Moskow tanggal 28 April 2015 dalam perkara No. 33-15746 berikut:

kondisi yang ditentukan dari kontrak asuransi bahwa bagian dari premi asuransi dibayarkan kepada tertanggung dikurangi biaya administrasi, tidak sesuai dengan ketentuan paragraf 3 Pasal 958 KUH Perdata Federasi Rusia. Bahwa ayat 1 Pasal 422 KUH Perdata Federasi Rusia menyatakan bahwa kontrak harus mematuhi aturan yang mengikat para pihak, yang ditetapkan oleh hukum dan tindakan hukum lainnya (norma imperatif) yang berlaku pada saat kesimpulannya.
Dalam keadaan seperti itu, ketentuan kontrak asuransi mengenai pengurangan biaya administrasi perusahaan asuransi dari premi asuransi, yang diatur dalam klausul 11.3 dan 11.4 dari kondisi Polis di atas untuk asuransi jiwa dan terhadap kecelakaan dan penyakit peminjam pinjaman, tidak sesuai dengan persyaratan hukum, batal dan, sebagai akibatnya, tidak dapat diterapkan dalam hal penyelesaian sengketa ini oleh pengadilan.
Selain itu, terdakwa tidak memberikan bukti yang mengkonfirmasi biaya administrasi yang dikeluarkan, bertentangan dengan persyaratan Pasal 56 Kode Acara Perdata Federasi Rusia. Perjanjian keagenan antara IC Renaissance Life LLC dan Renaissance Credit LLC, yang dirujuk oleh tergugat, bukanlah bukti demikian, karena penggugat bukan merupakan pihak dalam perjanjian keagenan dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pemenuhan kewajiban yang ditanggung oleh tergugat kepada pihak ketiga.

Dapat diasumsikan bahwa lebih menguntungkan untuk tidak memutuskan kontrak dan tetap berasuransi, meskipun hanya untuk 80 ribu. Dari 2% ini masih tidak panas atau dingin lagi. Tapi tidak, jadi itu juga tidak akan berhasil. Saya akan menjelaskan alasannya:

Risiko asuransi

a) Kematian tertanggung karena sebab apapun; b) Cacat Kelompok Tertanggung I. Jika terjadi salah satu peristiwa yang diasuransikan yang terdaftar, pembayaran asuransi adalah 100% dari harga pertanggungan.*

Perhatikan tanda bintang di akhir? Kami membaca lebih lanjut:

*Jumlah pertanggungan ditetapkan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Polis dan sama dengan jumlah jumlah pinjaman awal berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat penutupannya. Selama jangka waktu kontrak, harga pertanggungan berkurang karena hutang tertanggung berdasarkan perjanjian pinjaman dilunasi dan sama dengan jumlah hutang (sebenarnya) pinjaman saat ini dari Tertanggung berdasarkan perjanjian pinjaman pada tanggal peristiwa yang diasuransikan.

Artinya, bahkan jika Anda secara sukarela memutuskan untuk menyetujui asuransi peminjam pinjaman, perlu diingat bahwa jika Anda membayar kembali pinjaman lebih awal, tentu saja, Anda tetap diasuransikan untuk seluruh periode yang Anda bayar, tetapi Anda akan diasuransikan untuk 0 rubel.


Kondisi asuransi umumnya membuat [asuransi] batal demi hukum jika terjadi penutupan awal pinjaman. Lalu mengapa tidak memperkenalkan setidaknya pembayaran bulanan premi asuransi? Maka semuanya akan menjadi logis. Dan ternyata Anda membayar 3 tahun di muka, dan Anda diasuransikan selama dua bulan (seperti dalam kasus kami).

Juga bodoh untuk tidak menutup pinjaman lebih awal, memiliki kesempatan seperti itu. Membayar lebih bank 53 ribu demi asuransi yang meragukan, yang uang pertanggungannya juga berkurang dari bulan ke bulan ... tidak, terima kasih!

Dari keberatan kami:

“Keadaan bahwa harga pertanggungan berkurang pada saat hutang dilunasi dan sama dengan jumlah hutang sekarang pada tanggal kejadian yang dipertanggungkan melanggar hak saya, karena dalam hal pelunasan pinjaman lebih awal, uang pertanggungan untuk sisa masa pertanggungan menjadi sama dengan nol, sedangkan premi asuransi dibayarkan sekaligus untuk seluruh masa pertanggungan adalah 36 bulan.

Ada juga praktik yang baik dalam hal ini. Lihat di bawah ini

Dalam putusan Banding Pengadilan Daerah Ulyanovsk tanggal 17 Mei 2016 dalam perkara No. 33-2296/2016 diklarifikasi sebagai berikut:

dari paragraf 5 kontrak asuransi jiwa peminjam pinjaman yang disepakati oleh para pihak, maka risiko asuransi termasuk - “kematian Tertanggung karena alasan apapun; kecacatan Tertanggung kelompok pertama”, “nilai pertanggungan ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis dan sama dengan jumlah jumlah pinjaman awal berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat penutupannya.
Selama berlakunya kontrak asuransi, harga pertanggungan berkurang karena hutang Tertanggung berdasarkan perjanjian pinjaman dilunasi dan sama dengan jumlah hutang (sebenarnya) pinjaman saat ini dari Tertanggung berdasarkan perjanjian pinjaman sejak tanggal peristiwa yang diasuransikan.
Oleh karena itu, kontrak asuransi jiwa dan cacat bukanlah kontrak independen yang hanya ditujukan untuk melindungi nilai-nilai ini. Sebaliknya, perjanjian ini bersifat tambahan (tambahan) dalam kaitannya dengan perjanjian pinjaman, yang merupakan subjek kepentingan tertanggung dari tertanggung dan penanggung, dan perlindungan risiko yang ditentukan dalam perjanjian ini hanya ditujukan untuk memastikan kemampuan Pemohon untuk memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat terjadinya risiko tersebut.
Pemahaman tentang kontrak yang disengketakan ini konsisten dengan aturan Seni. 329 KUH Perdata Federasi Rusia, yang dengannya pemenuhan kewajiban dapat dijamin dengan hukuman, gadai, retensi barang debitur, penjamin, jaminan mandiri, titipan, uang jaminan dan metode lain yang disediakan oleh hukum atau kesepakatan (klausul 1). Pada saat yang sama, penghentian kewajiban utama memerlukan penghentian kewajiban yang menjaminnya, kecuali ditentukan lain oleh hukum atau kontrak (klausul 4).

Di pengadilan, kami berpegang pada dua poin sekaligus:

1) kupikir bahwa bank, ketika mengadakan perjanjian pinjaman, melanggar hak saya sebagai konsumen, menyebabkan (memaksakan) penerimaan pinjaman konsumen dengan membuat perjanjian tentang asuransi jiwa peminjam pinjaman (klausul 2, pasal 16 “ Undang-undang tentang Perlindungan Hak Konsumen” secara tegas melarang membuat pembelian satu layanan tergantung dari pembelian wajib layanan lain).

  • di sini kami berpendapat bahwa layanan ini disajikan secara lisan sebagai bagian integral dari pinjaman;
  • bahwa kedua kontrak tersebut dibuat oleh pegawai bank dan disajikan dalam bentuk standar yang dikembangkan;
  • bahwa perjanjian pinjaman dan perjanjian asuransi memiliki penomoran yang hampir sama, saling merujuk dalam teks, disimpulkan oleh satu karyawan;
  • bahwa pilihan perusahaan asuransi, kondisi asuransi, pilihan pembayaran premi tidak disajikan, prosedur pembentukan tarif, dll. tidak dijelaskan.

Dari keberatan kami:

“Saya bersikeras bahwa kontrak itu dikenakan dalam hal poin yang ditentukan dalam pernyataan klaim. Bank bukan pihak langsung dalam kontrak, tetapi kontrak itu disimpulkan oleh karyawan bank dan dalam persyaratan kontrak ada hubungan yang jelas antara perusahaan asuransi dan bank, yang juga tertulis dalam pernyataan klaim.Pemohon tidak diberikan informasi lengkap tentang syarat-syarat untuk menyimpulkan dan mengakhiri Kontrak Asuransi.

Menurut paragraf 2 pasal 12 Undang-Undang Federasi Rusia "Tentang Perlindungan Hak Konsumen":

Penjual (pelaksana), yang tidak memberikan pembeli informasi yang lengkap dan dapat diandalkan tentang produk (pekerjaan, layanan), bertanggung jawab berdasarkan ayat 1-4 Pasal 18 atau ayat 1 Pasal 29 Undang-undang ini atas cacat pada barang (pekerjaan, layanan) yang timbul setelah penyerahannya kepada konsumen karena kurangnya informasi tersebut.

Posisi perusahaan asuransi:


Kami bersikeras bahwa asuransi itu diberlakukan, tetapi kami mengerti bahwa hampir tidak mungkin untuk membuktikan ini, karena semua tanda tangan kami mengatakan sebaliknya; oleh karena itu, penekanan utama ditempatkan pada bagian kedua dari klaim.

2) Saya percaya bahwa kontrak asuransi jiwa peminjam pinjaman tidak valid (batal), karena persyaratannya bertentangan dengan undang-undang saat ini, melanggar hak konsumen.

  • Di sini kami mencoba memberi tekanan pada fakta bahwa kontrak tidak mengandung formula untuk menghitung tarif, dan tarif dari situs tidak sesuai dengan kenyataan (bahkan tangkapan layar dilampirkan, tetapi asuransi dan pengadilan mengabaikannya); bahwa tidak ada kesepakatan yang dicapai tentang syarat-syarat penting kontrak.

Dari keberatan kami:

Dengan demikian Penanggung yang diwakili oleh pegawai Bank melanggar hak-hak konsumen saya dengan menetapkan tarif yang lebih tinggi untuk konsumen-peminjam, menempatkan saya pada posisi yang tidak setara dalam kaitannya dengan konsumen yang dapat mengasuransikan hidup dan kesehatan mereka "tanpa pinjaman" dan tanpa partisipasi bank.

Posisi perusahaan asuransi:


Dari keberatan kami:

“Saya percaya bahwa Bank sengaja menyembunyikan dari saya informasi tentang biaya keagenan untuk layanan perantara asuransi yang diberikan. Informasi ini penting, karena dengan mengetahui jumlah biaya, saya akan memiliki gambaran lengkap tentang biaya sebenarnya dari layanan asuransi ( premi asuransi) Tindakan bank ini melanggar Klausul 1, Pasal 10 "Tentang Perlindungan Hak Konsumen", karena kegagalan untuk memberikan konsumen informasi tentang layanan yang diberikan, yang akan memastikan kemungkinan pilihan yang benar."

Posisi perusahaan asuransi:


Biasanya, yaitu bank langsung "merger" dan meminta untuk dikeluarkan dari daftar tergugat, karena bukan pihak dalam perjanjian antara kami dan IC Renaissance Life. Dan kami, bukan sebagai pihak berdasarkan perjanjian antara CB Renaissance Credit dan IC Renaissance Life, harus memenuhi kewajiban kepada bank yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Mungkin saya salah, tetapi saya memiliki paralel ini di kepala saya:

Ini seperti jika saya kembali untuk mengembalikan gaun itu (saya mencobanya lagi di rumah - tidak cocok, saya tidak menyukainya), dan saya akan dikenakan biaya pengiriman gaun ini ke toko, biayanya bonus penjual, dll.

Saya tidak memiliki pengetahuan khusus di bidang perbankan dan kegiatan asuransi. Tidak paham hukum juga. Terima kasih kepada seorang pengacara terkenal yang, atas dasar altruistik, membantu kami selama enam bulan ini! Kami belajar banyak hal baru dan berguna darinya. Itu tidak berhasil sekarang, tetapi mungkin berguna nanti.

Keberatan atas gugatan kami atas nama perusahaan asuransi Renaissance Life membuat saya takjub, tentu saja! Dan sama sekali bukan dengan argumen mereka, tetapi dengan betapa canggung dan stereotipnya jawaban mereka. Menurut teks kesalahan, kesalahan ketik, termasuk atas nama Penggugat! Tinjau untuk 15 halaman, di mana beberapa paragraf diulang beberapa kali; di suatu tempat dalam teks mereka merujuk pada seorang wanita (dia, dia, Pemohon), di suatu tempat kepada seorang pria (dia, dia, Pemohon); beberapa poin dikomentari, yang diduga kami rujuk, tetapi pada kenyataannya tidak ada dalam klaim kami!

Tampaknya mereka tidak peduli dengan jawaban sama sekali - hanya tanggal, jumlah, dan nama yang berubah dan hanya itu. Semua sama, semuanya "ditangkap" di mana-mana.

Misalnya, perusahaan asuransi bersikeras bahwa formula untuk menghitung premi ada dalam kontrak:


Mari kita lihat kesepakatannya lagi:


Dimana rumusnya? Tidak ada rumus

Singkatnya, pengadilan menolak kami dalam segala hal. Sementara kami duduk dalam antrian di pengadilan, kami berbicara dengan seorang pengacara yang mengatakan kepada kami bahwa di St. Petersburg tidak mungkin memenangkan pengadilan dengan kasus-kasus seperti itu, baik dia maupun rekan-rekannya belum dapat membuktikan pengenaan asuransi atau eksekusi yang tidak tepat. Di daerah - ya, ada lebih banyak peluang. Tapi kebanyakan banding. Kami tidak menggugat keputusan pengadilan, karena dalam setengah tahun kami sudah bosan dengan ini. Selain itu, itu menghabiskan waktu kerja suami saya, jadi dia memutuskan untuk membiarkan mereka tersedak dua puluh ribu ini, dan kami akan mendapatkan lebih banyak.


Manfaat - menerima sedikit pengalaman dalam menulis klaim, keberatan; perjalanan ke sidang pengadilan.

Pendapat saya adalah lebih baik tidak terlibat dengan perusahaan asuransi Renaissance Life. Dalam hal apapun, dalam rangka program asuransi peminjam pinjaman.

Ingatlah bahwa asuransi jiwa saat mengajukan pinjaman adalah layanan SANGAT SUKARELA eksklusif!

Sebelum menyetujui program asuransi di bank, pelajari kontrak dengan cermat:

  • berapa jumlah premi asuransi;
  • Apakah uang pertanggungan berubah dari waktu ke waktu?
  • bagaimana prosedur pengembalian kelebihan pembayaran premi asuransi dalam hal pelunasan pinjaman lebih awal;

Jika Anda masih memutuskan untuk mengambil asuransi di bank perantara, maka:

  • menuntut agar Anda diberikan SEMUA dokumen yang diminta untuk Anda tanda tangani;
  • jika memungkinkan, segera bayar sejumlah premi asuransi ke meja kas bank - ini adalah hak Anda;

Percayai dokumen, bukan kata-kata. Jaga diri Anda dan uang Anda!

Terima kasih atas perhatian Anda untuk ulasan saya. Ulasan lain tentang topik ini KEUANGAN

Pelanggan Renaissance Credit Bank yang ingin menerima pinjaman dapat mengambil asuransi, yang memungkinkan untuk mengurangi biaya pinjaman. Ketentuan polis untuk asuransi jiwa dan kesehatan peminjam di Renaissance Credit berbeda tergantung pada perusahaan asuransi yang dipilih. Pertimbangkan kondisi dan penawaran utama.

Di Renaissance Credit Bank, asuransi dilakukan bersama dengan MetLife, yang telah beroperasi di Rusia sejak 1994.

Untuk peminjam, bank telah mengembangkan program khusus "Optima", yang mencakup perlindungan terhadap cacat akibat kecelakaan.


Keuntungan dari program Optima:

  • perlindungan untuk risiko yang paling umum;
  • Anda dapat terhubung melalui telepon, sudah menjadi klien bank;
  • aksinya meluas ke seluruh dunia;
  • beberapa rencana tarif untuk dipilih;
  • pembayaran dengan mendebet pembayaran bulanan otomatis dari kartu kredit.

Program ini memberikan dukungan keuangan yang substansial kepada warga negara jika terjadi kecelakaan. Ini tidak hanya mencakup perawatan, tetapi juga pembayaran pinjaman.

Tergantung pada tarif yang dipilih, uang pertanggungan dan premi asuransi ditentukan untuk setiap jenis kecelakaan secara terpisah atau secara keseluruhan. Besarnya premi asuransi dipengaruhi oleh usia tertanggung dan kondisi kesehatannya.

Selama setahun, premi asuransi penuh hanya dapat dibayarkan satu kali.

Misalnya, jika dalam satu tahun tertanggung terluka dua kali, yang harus dibayar 60% dari premi asuransi, maka untuk kasus pertama dia akan dibayar 60%, dan untuk peristiwa kedua hanya 40. %. Jika kecelakaan kedua terjadi pada tahun kedua asuransi, klien akan menerima kembali 60% dari jumlah premi.

Besaran pembayaran 100% ditetapkan hanya untuk cacat tetap total.

Asuransi jiwa dan kesehatan

Ketentuan polis asuransi jiwa dan kesehatan peminjam pinjaman Renaissance, selain kasus-kasus yang disebutkan di atas, juga mencakup kematian karena sakit (jika klien berusia di bawah 66 tahun) atau kecelakaan, termasuk kecelakaan.

Jika terjadi akibat yang fatal, nilai pertanggungan mungkin berbeda:

  • Sama dengan jumlah pinjaman penuh. Dalam hal ini, bank menerima sisa jumlah hutang, dan sisanya tetap dengan kerabat almarhum.
  • Utang lancar yang sama. Dalam hal ini, hanya bank yang menerima uang.

Itu semua tergantung pada kondisi yang dipilih pada akhir kontrak.

Asuransi kesehatan sukarela

Jenis asuransi ini tersedia di hampir semua usia, mulai dari saat lahir hingga 90 tahun. Kesepakatan dapat dibuat untuk beberapa orang sekaligus.

Objek asuransi adalah pembayaran untuk layanan institusi medis dan obat-obatan yang diperlukan untuk perawatan dan pelaksanaan tindakan pencegahan yang termasuk dalam program asuransi. Institusi medis tempat orang yang diasuransikan dapat meminta bantuan ditentukan sebelumnya. Ruang lingkup kegiatan menentukan biaya kebijakan.

Selama masa polis, Anda dapat memperluas daftar layanan dengan meningkatkan uang pertanggungan dan premi asuransi.

Jika jumlah asuransi tidak cukup untuk membayar perawatan, tertanggung berhak untuk membuat perjanjian tambahan untuk jumlah yang hilang, sambil memberikan kewajiban untuk membayar premi asuransi yang meningkat.

Persyaratan kontrak juga menyediakan waralaba. Levelnya diatur atas permintaan klien.

Waralaba dapat terdiri dari dua jenis:

  • konstan, ketika tertanggung sendiri membayar persentase tertentu dari biaya jasa;
  • sementara, ketika selama waktu yang ditentukan klien membayar layanan medisnya sendiri.

Persyaratan

Kondisi kebijakan asuransi jiwa peminjam di bawah program pinjaman Renaissance mencakup persyaratan tertentu. Untuk menerima pembayaran, perusahaan asuransi harus diberitahu dalam waktu 35 hari bahwa peristiwa yang diasuransikan telah terjadi. Untuk melakukan ini, Anda dapat menghubungi perusahaan melalui telepon atau datang ke cabangnya.

Dokumentasi

Dalam kasus cacat atau cacat, dokumen-dokumen berikut harus diserahkan:

Perusahaan asuransi mungkin juga memerlukan dokumen lain yang mengkonfirmasi atau mengkarakterisasi penyebab kecelakaan.

kasus No. 2-1105/2016

LARUTAN

Atas nama Federasi Rusia

Pengadilan Distrik Shpakovsky Wilayah Stavropol terdiri dari: hakim ketua Tolstikova A.E., dengan partisipasi perwakilan penggugat Bukalova T.A. - NAMA LENGKAP3, di bawah sekretaris Bunina IE, setelah mempertimbangkan dalam sesi pengadilan terbuka di tempat Pengadilan Distrik Shpakovsky Wilayah Stavropol kasus perdata atas klaim NAMA LENGKAP Bukalova terhadap Perusahaan Asuransi "Renaissance Life" LLC tentang perlindungan hak konsumen,

MEMPERSIAPKAN:

Bukalova G.A. mengajukan gugatan terhadap Perusahaan Asuransi LLC «Renaissance Life» tentang perlindungan hak-hak konsumen, meminta pengadilan untuk mengakui pinjaman peminjam kontrak asuransi jiwa No. menyimpulkan antara Bukalova T.A. dan OOO SK Renaissance Life tanggal DD.MM.YYYY. tidak sah (tidak penting) menurut hukum; memulihkan jumlah pengayaan yang tidak adil dalam jumlah rubel, bunga untuk penggunaan dana secara ilegal dalam jumlah rubel, biaya untuk membayar layanan perwakilan dalam jumlah rubel, kompensasi untuk kerusakan moral dalam jumlah rubel, a denda karena tidak terpenuhinya persyaratan konsumen secara sukarela dalam jumlah rubel, biaya untuk membayar layanan notaris untuk persiapan dan sertifikasi surat kuasa dalam jumlah rubel.

Untuk mendukung persyaratan tersebut, penggugat menyatakan bahwa DD.MM.YYYY. antara Bukalova G.A. dan CB "Renaissance Credit" (LLC) (perjanjian pinjaman No. dibuat untuk jangka waktu berbulan-bulan dengan syarat membayar bunga pinjaman dalam % per tahun dan jumlah rubel.

Saat menyelesaikan Perjanjian Pinjaman, CB Renaissance Credit LLC, bertindak sebagai Agen asuransi di IC Renaissance Life LLC, membuat Perjanjian Asuransi No. DD.MM.YYYY sehubungan dengan peminjam. sesuai dengan Ketentuan Polis di bawah program asuransi jiwa terhadap kecelakaan dan penyakit dari Peminjam pinjaman, di mana Pemohon mengasuransikan risiko asuransi: 1) kematian tertanggung karena alasan apapun; 2) kecacatan kelompok tertanggung 1 karena sebab apapun. Jangka waktu kontrak asuransi adalah bulan sejak tanggal pendebetan premi asuransi dari rekening tertanggung dengan CB Renaissance Credit (LLC) secara penuh, CB Renaissance Credit (LLC) ditunjuk sebagai penerima manfaat.

Di bawah ketentuan kontrak asuransi, jumlah pertanggungan dalam rubel sama dengan ukuran jumlah pinjaman awal berdasarkan perjanjian pinjaman pada saat kesimpulannya (klausul 5 Perjanjian Asuransi).

Klausul 5 Perjanjian Asuransi menyatakan bahwa selama berlakunya perjanjian asuransi, harga pertanggungan berkurang karena hutang tertanggung berdasarkan perjanjian pinjaman dilunasi dan sama dengan jumlah hutang pinjaman tertanggung saat ini berdasarkan pinjaman. perjanjian sejak tanggal kejadian yang dipertanggungkan. Premi asuransi ditentukan dengan rumus SP = SS (uang pertanggungan) x DT (tarif asuransi sama dengan 1,1%) x SD (jangka waktu kontrak dalam bulan).

Menurut kontrak asuransi, premi asuransi untuk Tarif asuransi yang diterapkan oleh Agen Penanggung berdasarkan kontrak asuransi yang disepakati adalah sebesar 1,1% dari jumlah pertanggungan yang ditetapkan oleh kontrak asuransi - per bulan.

DD.MM.YYYY. berdasarkan klausul 3.1.5 Perjanjian, bank melakukan transaksi dana kredit ke rekening Penanggung sebagai bagian dari pembayaran premi asuransi berdasarkan perjanjian asuransi yang disepakati dalam jumlah rubel, yang dikonfirmasi oleh Akun Penyataan.

Selanjutnya, dengan membandingkan perhitungan dan Tarif yang diterapkan oleh Penanggung terhadap Kontrak Asuransi, Peminjam menemukan bahwa, berdasarkan ketentuan Kontrak Asuransi, Agen (Penanggung) menerapkan Tarif asuransi yang tidak disediakan oleh program asuransi ini.

Menurut Tarif yang berlaku pada Ketentuan Polis Program Asuransi Jiwa dan Kecelakaan dan Kesehatan dari Peminjam pinjaman di bawah risiko asuransi 1) kematian tertanggung karena alasan apapun; 2) kecacatan kelompok tertanggung 1 karena sebab apapun, berlaku cara perhitungan sebagai berikut (jenis kelamin tertanggung, umurnya, jangka waktu pertanggungan dan besarnya uang pertanggungan), berikut ini berlaku untuk kontrak asuransi ini: jenis kelamin - Perempuan; usia Tertanggung pada saat berakhirnya kontrak asuransi adalah 47 tahun; jangka waktu kontrak asuransi - 4 tahun (jangka waktu asuransi); pada tingkat pengembalian maksimum Penanggung - 5% = 0,389% dari uang pertanggungan (kejadian yang dipertanggungkan adalah meninggal dunia karena sebab apapun), = 0,377% dari uang pertanggungan (kejadian yang dipertanggungkan adalah kecacatan kelompok 1 Tertanggung ) Jumlah: .

Dengan demikian, jumlah premi asuransi yang harus diterapkan oleh Penanggung dalam kontrak asuransi ini sesuai dengan Tarif dan cara perhitungan yang harus diterapkan pada Kontrak Asuransi ini adalah 70 kali lipat dari biaya asuransi yang disediakan oleh asuransi. Tarif dan Aturan Asuransi yang harus diterapkan pada program ini, informasi tentang penerapannya disampaikan kepada Tertanggung sebelum penutupan Kontrak Asuransi.

Secara khusus, ketika menentukan prosedur untuk menghitung premi asuransi, bertentangan dengan Tarif yang berlaku, koefisien bulanan, bukan tahunan, digunakan untuk menentukan perhitungan premi asuransi.

Bank (Agen) menerapkan tarif asuransi yang tidak disediakan oleh program asuransi, juga diterapkan, ketika menyimpulkan kontrak asuransi, kondisi dan aturan asuransi yang tidak disediakan oleh penawaran umum, yang harus sesuai dengan kondisi yang ditawarkan untuk Peminjam Pinjaman berdasarkan hak penawaran umum, sehingga menempatkan Peminjam dalam kondisi yang tidak setara (diskriminatif) sebagai peserta dalam hubungan hukum masyarakat, dengan kontrak asuransi yang dibuat. Selain itu, hak Peminjam (konsumen) untuk secara tepat waktu menerima informasi tentang biaya layanan, hak untuk memilih, prosedur dan ketentuan untuk pembelian mereka, dilanggar dan dibatasi.

Menurut paragraf 1, paragraf 5 Seni. 8 Undang-Undang Federasi Rusia 27 November 1992 N 4015-1 "Tentang organisasi bisnis asuransi di Federasi Rusia", kegiatan agen asuransi dipahami sebagai kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan perusahaan asuransi atau pemegang polis dan terkait dengan penyediaan layanan untuk pemilihan asuransi dan (atau) perusahaan asuransi (reasuransi) ), kondisi asuransi (reasuransi), menyusun, menyimpulkan dan memelihara kontrak asuransi (reasuransi), membuat perubahan padanya, memproses dokumen saat menyelesaikan klaim pembayaran asuransi, berinteraksi dengan perusahaan asuransi (reasuransi), melakukan kegiatan konsultasi.

Agen asuransi adalah individu, termasuk individu yang terdaftar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia sebagai pengusaha individu, atau badan hukum yang beroperasi berdasarkan kontrak hukum perdata atas nama dan atas biaya perusahaan asuransi sesuai dengan kekuasaan yang diberikan kepada mereka.

DIPUTUSKAN:

Klaim Bukalova FULL NAME3 kepada LLC Perusahaan Asuransi "Renaissance Life" atas perlindungan hak-hak konsumen - sebagian memuaskan.

Kenali kontrak asuransi jiwa peminjam pinjaman No. menyimpulkan antara Bukalova FULL NAME3 dan LLC «IC «Renaissance Life» DD.MM.YYYY. - tidak sah (tidak penting) menurut hukum.

Untuk mengumpulkan dari LLC "IC" Renaissance Life "untuk Bukalova FULL NAME3 jumlah pengayaan yang tidak adil dalam jumlah

Untuk mengumpulkan dari LLC «IC «Renaissance Life» demi kepentingan Bukalova FULL NAME3 untuk penggunaan dana secara ilegal dalam jumlah tersebut.

Untuk mengumpulkan dari OOO IC Renaissance Life demi Bukalova FULL NAME3 kompensasi untuk kerusakan non-uang dalam jumlah

pulih dari LLC «IC «Renaissance Life» mendukung Bukalova FULL NAME3 denda untuk ketidakpatuhan dengan persyaratan sukarela konsumen dalam jumlah.

Untuk mengumpulkan dari LLC "IC" Renaissance Life "untuk Bukalova FULL NAME3 biaya untuk membayar layanan perwakilan dalam jumlah

Praktik peradilan tentang penerapan norma-norma Seni. 151, 1100 KUH Perdata Federasi Rusia


Pengakuan transaksi sebagai tidak valid

Pengakuan kontrak penjualan sebagai tidak sah

Praktik peradilan tentang penerapan norma-norma Seni. 454, 168, 170, 177, 179 KUH Perdata Federasi Rusia


Pengakuan kontrak sebagai tidak sah

Praktik peradilan tentang penerapan norma Seni. 167 KUH Perdata Federasi Rusia


Di bawah kontrak asuransi

Praktik peradilan tentang penerapan norma-norma Seni. 934, 935, 937 KUH Perdata Federasi Rusia